Timpora Lakukan Pengawasan di Pulau Jemur

Harijal - Kamis, 10 Agustus 2017 19:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/08/11b96f082017_00000img20170810wa0017.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
dw/rec
Timpora saat Patroli di Pulau Terdepan mengantisipasi orang asing di Selat Malaka di Pulau Jemur.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Rokan Hilir di Perairan Pulau Jemur guna mendeteksi salah satu pulau terdepan Indonesia yakni Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rabu (9/8). 

Hasil pantauan ini berjalan dengan lancar dan tidak ditemukannya adanya orang Asing maupun hal-hal melanggar hukum lainnya.

Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan M.Si mengatakan bahwa laporan yang ia terima operasi yang ditaja tim bersama pihak Kantor Imigrasi Bagansiapiapi semua berjalan aman dan kondusif. Perjalanan dimulai sejak pagi hari dan tiba menjeleng makan siang dan kembali bertolak ke Bagansiapiapi pada sore harinya.

Pengawasan dilakukan dengan berkeliling di Pulau Jemur, Pulau Tukong Mas dan Pulau Batu Mandi serta pulau-pulau kecil lainnya yang merupakan bagian dari Kepulauan Arwah. Bahkan sampai ke Perbatasan antara RI-Malaysia di Selat Malaka.

"Kita apresiasi Timpora yang turun bersama pihak instansi terkait juga pemkab Rohil," kata Surya Arfan. 

Selain misi pengawasan, tim juga diarahkan untuk melepaskan Tukik (Anak Penyu) secara serentak sekitar 71 ekor yang merupakan hasil penangkaran yang dilakukan di Pulau Jemur oleh Pihak Dinas Perikanan bersama Pos-Al dan Navigasi dan pihak Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Palika, Rohil.

Sekda menambahkan, Habitat Penyu Hijau yang merupakan hewan langka dan dindungi menjadi salah satu tanggung jawab pemerintaj daerah untuk melindunhi agar habitatnya tidak punah.

"Sekarang ini tak boleh lagi mengkonsumsi maupun menjual Telur Penyu, bahkan kita sudah pasang spanduk raksasa di Pulau Jemur lengkap dengan Undang-Undang serta sanksi yang akan diberikan apabila melanggar," tegas Sekda.

Saat ini Pemkab gencar melalui BUMD PD. Sarana Pembangunan untuk mengajak masyarakat berwisata ke Pulau Jemur, bahkan sudah ada kapal khusus yang didatangkan dari Batam.

"Semoga dengan banyaknya yang datang baik berwisata maupun patroli yang dilakukan secara perlahan bisa mengetuk hati pemerintah pusat untuk membantu melengkapi sarana dan prasarana Wisata Bahari andalan kita, yakni Pulau Jemur," tegasnya.(dw)

Berita Terkait

Wisata

Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Pembahasan Perda LGBT Disegerakan

Wisata

Ancam Warga, Pria di Tapung Hulu Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Anggota TNI

Wisata

Diguyur Hujan Sejak Sore, Malam Ini Atmosfer Pekanbaru Kembali Biru

Wisata

Fahriansyah, ASN Pekanbaru yang Dipercaya Melatih Petugas Pemadam Kebakaran Berbagai Provinsi

Wisata

Bertandang ke Pakansari, PSPS Pekanbaru Tundukkan Persikad 3-2

Wisata

Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba