Ketua LBH Ansor Pekanbaru : Paralegal Santri Tersertifikasi Wajib Membela Yang Lemah

Harijal - Kamis, 07 Oktober 2021 15:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/10/4f45e7102021__9188_ketualbhansorpekanbaruparalegalsantritersertifikasiwajibmembelayanglemah.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU, Kabarmelayu.com - Sebanyak 7 orang Kader Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Cabang Pekanbaru, 'Sah' menjadi Paralegal Tersertifikasi setelah mengikuti Pelatihan Paralegal Santri LBH PP (Pengurus Pusat) GP Ansor bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tema "Tegakkan yang Adil untuk Semua" yang diselenggarakan pada 27-28 Maret 2021 lalu.

Salah satu peserta pelatihan yang dinyatakan kompetensi dan Lulus Sebagai Paralegal, Auzanul Fikri kepada awak media menyebutkan rasa bangga ikut terpilih untuk mengikuti pelatihan tersebut, dan mendapatkan Ilmu Advokasi, Hukum serta pendampingan perkara hukum selanjutnya bisa diaplikasikan untuk menegakkan keadilan.

"Saya siap memperjuangkan hak para pencari keadilan dan membela yang lemah," ujarnya.

Ketua LBH Ansor Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan sejauh ini LBH Ansor Pekanbaru sudah hadir untuk memberikan bantuan hukum baik secara Litigasi dan Non litigasi, terutama kepada kaum lemah.

"Melalui pelatihan ini saya sangat bersyukur dan apresiasi serta berharap kepada kader-kader calon Advokat Pemberi Bantuan Hukum agar khidmat untuk para pencari keadilan, ke depan acara serupa akan kita tingkatkan lagi," katanya, Kamis (07/10/21).

Abdul Qodir, Ketua PP LBH Ansor menyebut bahwa ada 305 orang Paralegal se- Indonesia yang sudah tersertifikasi. Sertifikat Lulus Paralegal tersebut juga ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BPHN di Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 3 Tahun 2021.

Selain itu, LBH Ansor merupakan OBH yang paling banyak memiliki Paralegal Tersertifikasi secara Nasional, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Iptek

Ternyata Wabup Kuansing Sempat Diperiksa KPK Saat OTT Bupati dan Sekda

Iptek

Lapas Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Riau

Iptek

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Iptek

Hadapi Perang Modern, Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin "Perisai Trisula Nusantara"

Iptek

Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk Daftar 22 Sosok Reset Indonesia

Iptek

Pemkab Bengkalis Gelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026