Tekan KDRT, Bripka M Ilham Nur SH Sosialisasikan UU KDRT Kepada IRT

Harijal - Rabu, 05 Oktober 2016 11:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/10/3fb531102016_tekankdrt.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
riaueditor.com
Sebanyak 250 orang IRT saat mendengar sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT oleh Bripka M Ilham Nur SH.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk berupaya meminimalisirnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Senin (03/10/2016) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo Timur, Bripka Ilham Nur SH, melakukan sosialisasi Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT kepada 250 orang ibu rumah tangga di Kelurahan Sidomulyo Timur.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Pekanbaru, Penggerak PKK Kecamatan Bukit Raya dan PKK Kelurahan Sidomulyo Timur.

Dalam sosialisasinya, Bripka Ilham Nur memaparkan bahwa perempuan dan anak memiliki peranan yang sangat penting dalam segala aspek pembangunan, baik pembangunan kemasyarakatan, politik, berbangsa dan bernegara.

"Untuk itu kita harus mampu mendalami serta menyikapi berbagai permasalahan,  berikut  tantangan ke depan, dan tentunya juga harus mampu mengatasi permasalahan dimaksud dengan arif dan bijaksana serta memahami tindakan hukum yang harus diambil khususnya bagi pelaku tindak kekerasan dan perlindungan apa saja yang harus dilakukan bagi korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Bripka Ilham.

Menurutnya, salah satu tugas dan peranan Bhabinkamtibmas adalah melakukan mediasi antara pihak yang berselisih, dalam hal ini Bhabinkamtibmas berperan penting untuk menyelesaikan yang disebut problem solving atau penyelesaian perkara diluar pengadilan, sebelum sampai ke Polsek, Bhabinkamtibmas meneyelasaikan di Kelurahan bersama FKPM.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi tentang KDRT ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan.

Selain melakukan sosialisasi tentang KDRT, Bripka Ilham juga memberikan himbauan kepada peserta yang hadir untuk terus bersama-sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban terutama di wilayah Kelurahan Sidomulyo Timur agar menjadi aman.

"Kita manfaatkan segala kesempatan saat bertemu warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas seperti kenakalan remaja, KDRT, hingga radikalisme dengan harapan masyarakat bisa melakukan antisipasi sejak dini," imbuh Ilham. (rec).

 

Berita Terkait

Sosial

Hotspot Melonjak Lagi, Sumatera 4.806, Riau 16, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Sosial

AAUI Pekanbaru Bekali Mahasiswa UNRI dengan Literasi Asuransi

Sosial

Pasca Karhutla, BPBD PK Riau dan Pekanbaru Sisir Lahan Bekas Terbakar

Sosial

Harga Cabai Pekanbaru Makin 'Pedas', Pemko Usul Subsidi Angkutan

Sosial

Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto

Sosial

Bupati Inhil H. Herman Dorong Pembina Pramuka Saling Belajar dan Berbagi Pengalaman