Anak SD Sudah Bisa Hamili Wanita? Ini Penjelasan Ahli

Harijal - Sabtu, 26 Mei 2018 14:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/05/afa366052018_0000gadishamildiperkosa_20180415_195111.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

BARU-baru ini geger kisah seorang anak kelas 5 Sekolah Dasar (SD) menghamili pacarnya yang duduk di kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kisah ini mendadak mencuat dan menimbulkan berbagai komentar dan ketidakpercayaan masyarakat hal tersebut bisa terjadi.

Pasalnya, anak SD dan SMP semestinya sedang giat-giatnya belajar untuk menggapai cita-cita atau masa depan yang cerah. Tapi ini justru membuat malu orang tua karena perilaku ini dianggap mencoreng nama baik.

Adapaun kejadian ini membuat kalang kabut keluarganya dan bingung harus melakukan apa. Karena jika dinikahkan maka akan ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KAU). Bukan tanpa sebab, karena usia anak SD dan SMP belum mencukupi untuk melakukan pernikahan atau masih di bawah umur.

Lalu usia berapakah laki-laki bisa mulai menghamili perempuan?

Dokter Kandungan Budi Iman Santoso mengatakan, tidak ada batasan berapa usia seorang laki-laki bisa menghamili wanita. Semua tergantung dengan hormonnya.

Menurutnya, jika dia sudah aqil baligh maka sudah bisa menghamili. Aqil baligh adalah seseorang yang telah sampai pada masa baligh dan memiliki akal sehat."Cowok bisa menghamili wanita saat aqil baligh dan sunat," ungkapnya kepada Okezone.

Dengan pernyataan ini, maka diketahui bahwa tidak bisa melihat usia seoarang lelaki untuk menyatakan dia jantan atau tidak. Karena kejantanan pria bukan saja karena ia bisa menghamili tapi dari berbagai tingkah lakunya.

Kalau pria pada zaman dahulu mungkin saja aqil baligh nya sedikit lebih lama karena tidak berpikiran yang aneh. Beda dengan zaman sekarang yang anak kecil dengan mudah mengakses internet dan melihat video yang tidak seharusnya. Ini membuat dia mencontohkannya, sehingga proses menghamili wanita tidak dilihat dari kejantanannya. "Tidak ada korelasinya dengan kejantanan pria," tukas dia.

Dengan kondisi ini maka orang tua zaman sekarang diharapkan lebih bisa memantau anaknya. Memantau pergaulan serta apa saja yang ditontonnya. Berikan anak bimbingan dan bila perlu dampingi anak saat membuka internet, apalagi anak masih SD.

Jangan biarkan anak terlalu bebas melakukan apa yang dia mau, atau terlalu lama menghabiskan waktu sendiri di kamr. Itu tidak baik karena kita tidak tahu apa yang dilakukannya saat sendirian di kamar. Bisa saja ia menonton hal yang tidak baik dan mempraktekkanya di kehidupan nyata.

(okezone.com)

Berita Terkait

Sosial

Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam

Sosial

Peringatan untuk Kelompok Rentan, Asap Karhutla Berisiko Hingga Mengancam Jiwa

Sosial

Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ

Sosial

Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru

Sosial

Panen Padi Perdana di Desa Sekayan, Bupati: Pencapaian Luar Biasa

Sosial

Wawako Markarius Serahkan Bantuan Untuk 7 Korban Kebakaran di Rumbai