Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Siak Resmi Dibentuk

Harijal - Jumat, 11 Mei 2018 23:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/05/11eab9052018_0000untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
man
Kantor Kesbangpol Kab Siak saat melaksanakan Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Siak di Kantor Bupati Siak, Jumat (11/5/2018) pagi.

SIAK, kabarmelayu.com - Guna melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban melestarikan nilai-nilai sosial budaya, mengembangkan kehidupan demokrasi, melindungi masyarakat menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional, serta Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kantor Kesbangpol Kab Siak melaksanakan Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Siak di Kantor Bupati Siak, Jumat (11/5/2018) pagi.

Asisten Administrasi Umum Drs. H. Jamaluddin MSi, menyampaikan bahwa pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan di Kabupaten Siak, dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Forum Pembauran Kebangsaan di Daerah.

"Dengan terbentuknya Pengurus FPK di Kabupaten Siak ini, menjadi Forum Silaturrahmi antar Paguyuban dan Ikatan Keluarga yang ada di kab. Siak untuk semakin bersinergi dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Jamaluddin.

Sementara Kakan Kesbangpol Kab. Siak Hasmizal, memberikan informasi bahwa kegiatan fasilitasi pembentukan FPK sebagai tindak lanjut amanat Permendagri untuk membentuk di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan.

Hasmizal menambahkan FPK di seluruh kab/kota bahkan provinsi sudah membentuk forum tersebut. "FPK merupakan wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan," ucapnya.

Pantauan di acara, pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Kab Siak ini diikuti oleh seluruh Pengurus Paguyuban berjalan demokratis.

Melalui  musyawarah dan kata sepakat, akhirnya dibentuk Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Siak Masa Bhakti 2018-2023 dengan susunan Ketua H. Wan Said (LAM Siak), Wakil Ketua H. Sukijo (IKJR Siak), Sekretaris Amin Soimin (PATRI Kab Siak) dan Bendahara A.M Damanik (IKEIS Kab Siak). (adi)

Berita Terkait

Sosial

Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam

Sosial

Peringatan untuk Kelompok Rentan, Asap Karhutla Berisiko Hingga Mengancam Jiwa

Sosial

Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ

Sosial

Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru

Sosial

Panen Padi Perdana di Desa Sekayan, Bupati: Pencapaian Luar Biasa

Sosial

Wawako Markarius Serahkan Bantuan Untuk 7 Korban Kebakaran di Rumbai