INHU, kabarmelayu.com - Rabu (18/4/2018), Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., bersama Bupati Inhu pimpin Deklarasi anti hoax dan menolak Berita bohong ujaran kebencian di kabupaten Inhu, bertempat di lapangan hijau Jl. Sultan Rengat, Kab. Inhu.
Deklarasi anti hoax tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Riau, Kabinda Riau, Forkopimda, pejabat Pemkab Inhu, Ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Apel besar Riau Damai dan Anti Hoax diwarnai dengan pembacaan teks Anti Berita Bohong atau Hoax oleh Plt Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal M.Si, dan penandatanganan pernyataan anti hoax pada baliho besar di lapangan dilanjutkan pernyataan sikap yang menginginkan nyaman bermasyarakat dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Inhu, H Lasmi Ismail.
Dalam sambutannya, Danrem berharap dari pernyataan anti hoax tersebut mampu menciptakan nilai-nilai kebangsaan. "Mari kita hidup aman, tentram dan nyaman," ujarnya.
Lebih lanjut Danrem juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama menjaga kebenaran sebuah berita dan menjaga diri dari berita hoax. "jangan mudah terpancing oleh isu-isu yang mengadu domba dan belum diyakini kebenarannya," pesan Danrem.(penrem031/wirabima)