KOMPAK Provinsi Riau Apresiasi Jajaran Satlantas Polres Inhil, ini Sebabnya

Harijal - Senin, 09 April 2018 22:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/04/af4cfb042018_0000auntitled13.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
afs/rec
Inisiator KOMPAK Provinsi Riau, Maryanto SH

INHIL, kabarmelayu.com - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada Polres Inhil, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dalam pengadaan fasilitas Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak dan Ruang Khusus Ibu Menyusui bagi warga yang sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Kami mengapresiasi langkah pihak Polres Inhil dalam hal ini Satuan Lalu Lintas yang telah menyediakan Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak dan Khusus Ibu Menyusui bagi warga yang sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Inhil," ungkap inisiator KOMPAK Provinsi Riau, Maryanto SH, Senin (9/4/18) di Tembilahan. 

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, langkah semacam ini seharusnya diikuti oleh instansi lainnya, terutama yang berhubungan dalam pelayanan publik. Karena selama masih sedikit lembaga atau instansi yang memiliki kepedulian terhadap hak anak seperti ini. 

"Dengan pengadaan fasilitas seperti ini,  maka ehingga hak anak dapat terpenuhi selama orangtuanya menjalani proses pengurusan suatu administrasi di lembaga atau instansi tersebut," ujarnya. 

Karena hal ini sejalan dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi 'Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri'.

Kapolres Inhil Kapolres Inhil AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasatlantas AKP Aninditha Rizal SH SIK menyebutkan, pengadaan fasilitas berupa Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak, Ruang khusus Ibu Menyusui, Kursi Roda khusus masyarakat berkebutuhan khusus atau Difabel, Toilet bagi masyarakat yang membuat SIM dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) tentang Pelayanan SIM, dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik bagi masyarakat dan juga termasuk dalam Program Promoter Kapolri Nomor 2 tentang Pelayanan Publik, maka Satuan Lalu Lintas Polres Inhil membuat fasilitas bagi kenyamanan masyarakat yang membuat SIM.

"Secara keseluruhan perihal kelengkapan Satpas SIM Satlantas Polres Inhil dilakukan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang membuat SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Inhil," ujar Kasat. (Afs)

Berita Terkait

Sosial

2.828 Hotspot di Sumatera, Udara Pekanbaru Masih Sangat Tidak Sehat

Sosial

Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam

Sosial

Peringatan untuk Kelompok Rentan, Asap Karhutla Berisiko Hingga Mengancam Jiwa

Sosial

Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ

Sosial

Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru

Sosial

Panen Padi Perdana di Desa Sekayan, Bupati: Pencapaian Luar Biasa