BANGKINANG, kabarmelayu.com - DPRD Kabupaten Kampar dalam waktu dekat akan memanggil pengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Ini merupakan pendapatan lain-lain yanh sah ujar Ketua Komisi III DPRD Kampar, Ramadhan saat dihubungi awak media, Senin (2/4/2018).
"Dalam waktu dekat ini pihak pengelola akan kita panggil," ujarnya.
Saat ini pihaknya lagi melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Kampar dan pihak lain yang berkaitan dengan hal itu serta mempelajari peraturan perundangan terkait dana CSR.
Sementara itu, kepala satuan tugas (Satgas) CSR Kabupaten Kampar, Nurbit saat berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Sp/Sy)