Kabar Melayu (SIAK) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, pada Rabu (4/11) mendatang kembali menyalurkan zakat tahap III kepada 207 orang mustahik di Kecamatan Siak. Penyaluran zakat ini berupa zakat pola konsumtif dan pola produktif.
BAZNAS Kecamatan Siak, H. Makmur kepada media ini, Ahad (01/11) menyampaikan, untuk pola Konsumtif yang akan disalurkan kepada 200 mustahik, masing-masing menerima sebesar Rp700 ribu.
Sedangkan untuk zakat pola produktif diserahkan kepada tujuh orang mustahik yang masing-masingnya akan menerima jumlah beragam, tergantung kebutuhan dan usahanya.
"Total keseluruhan zakat yang kita salurkan pada untuk Kecamatan Siak berjumlah Rp168 juta," kata Makmur.
Penyaluran Zakat ini secara simbolis akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs. H. Alfedri, M. Si kepada mustahik. Penyerahan akan dilaksanakan di Masjid Baiturrohim Dusun Parit Baru Kampung Langkai, Kecamatan Siak.
"Kita berharap penyaluran zakat tahap III di Kecamatan Siak ini berjalan lancar. Ke depannya kita harapkansemoga warga Kecamatan Siak lebih banyak lagi mengeluarkan zakat, sehingga dapat membantu saudara kita yang fakir miskin," pungkas H. Makmur.(man)