DK PWI Pusat Desak Riau Pos Grup Bayar Hak Eks Karyawan

Redaksi - Sabtu, 04 Juli 2026 14:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/07/_8493_DK-PWI-Pusat-Desak-Riau-Pos-Grup-Bayar-Hak-Eks-Karyawan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
kabarmelayu.com,PEKANBARU – Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, mendesak manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan seluruh hak para eks karyawan yang hingga kini belum dibayarkan. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab memenuhi kewajibannya kepada para pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi Burman saat menerima pengaduan dari sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup usai menghadiri pertemuan di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat.

Kehadiran Helmi di Kantor LAMR sendiri berkaitan dengan persoalan yang menimpa tokoh Melayu Riau, H. Rida K. Liamsi, yang menurutnya telah mengalami perlakuan tidak adil.Di sela-sela pertemuan tersebut, sejumlah eks karyawan menyampaikan keluhan mengenai hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh manajemen Riau Pos Grup. Mereka mengaku pesangon, penghargaan masa kerja, hingga kewajiban lainnya masih tertunggak.

Mendengar pengaduan tersebut, Helmi Burman menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan," tegas Helmi.

Menurutnya, penyelesaian hak eks karyawan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab perusahaan terhadap orang-orang yang pernah membesarkan perusahaan tersebut.

Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh tunggakan hak para eks karyawan sehingga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

Sementara itu, para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap dorongan dari berbagai tokoh dapat menjadi pemicu agar manajemen Riau Pos Grup segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang..

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Sosial

IKWI Riau Gandeng Rumah Sehat Segar Jakarta Gelar Bakti Sosial

Sosial

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers

Sosial

40 Daerah Kini Terhubung di Website Terintegrasi PWI

Sosial

50 Kepala Sekolah Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik yang Ditaja PWI Kepulauan Meranti

Sosial

Wilson Lalengke Laporkan Kapolda Sumsel ke Divpropam Mabes Polri

Sosial

Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed