Razia Gabungan, 28 Motor Knalpot Brong Ditilang

Redaksi - Minggu, 25 Januari 2026 13:56 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/01/_423_Razia-Gabungan--28-Motor-Knalpot-Brong-Ditilang.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Remaja yang terjaring razia gabungan yang digelar Tim Raga bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Sebanyak 28 unit sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot brong (tidak standar) dalam patroli skala besar yang digelar Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Ahad (25/1/2026) dini hari.

Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman geng motor dan aksi anarkisme, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan menyisir sejumlah rute strategis yang kerap dianggap rawan, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta. Petugas juga memantau secara ketat area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.

"Sedikitnya 28 unit sepeda motor yang dikendarai para remaja kedapatan menggunakan knalpot brong (tidak standar) dan terjaring oleh tim gabungan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Muharman.

Kombes Muharman menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil karena penggunaan knalpot bising dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hari.

Selain melakukan penindakan berupa tilang, tim gabungan juga merangkul para remaja agar diarahkan ke kegiatan positif, sehingga angka kriminalitas di Kota Pekanbaru dapat terus ditekan.

"Terhadap pemilik kendaraan, kami berikan sanksi tilang. Kendaraan tersebut juga akan ditahan hingga pemilik menggantinya dengan knalpot standar sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolresta.

Selain melakukan pengawasan statis, tim juga melaksanakan patroli dialogis. Petugas berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor/C3), maupun peredaran narkoba.

"Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman," ujar Kombes Muharman.

Kapolresta berharap langkah preventif tersebut dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kota Madani, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku balap liar dan geng motor agar tidak melakukan aksi yang merugikan ketertiban umum.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Sosial

Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan

Sosial

Patroli Asbuh, 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Sosial

Polresta Pekanbaru Obok-obok Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba

Sosial

Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Sosial

Antisipasi Menjamurnya Gepeng, Satpol PP Kabupaten Bengkalis Gencarkan Razia Jelang Ramadhan

Sosial

Razia di Pekanbaru, 11 Truk Ditilang, 1 Unit Diamankan, 25 Teguran Tertulis