Ratusan Anak di Inhil, Pecandu Ngelem Terjaring Razia Satpol PP

Harijal - Jumat, 27 Januari 2017 09:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/01/a89604012017_pecandu_ngelem.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Riauterkini.com
Ratusan Anak di Inhil, Pecandu Ngelem Terjaring Razia Satpol PP

TEMBILAHAN, kabarmelayu.com -Bupati Inhil H Muhammad Wardan menyatakan selama tahun 2016 lalu, sebanyak 200 anak pecandu ngelem dan zat adiktif lainnya terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Beliau menyatakan data dari Satpol PP ini menggambarkan bahwa penyalahgunaan lem kambing dan zat adiktif lainnya di kalangan anak-anak sudah sangat membahayakan.

"Selama tahun 2016, berdasarkan razia Satpol PP ke rumah kosong dan semak-semak didapati sekira 200 anak yang kecanduan lem. Mereka kemudian diberikan pengarahan dan dikembalikan kepada orangtuanya," ungkap Wardan, baru-baru ini.

Maka, diperlukan sinergi semua pihak untuk mengantisipasi dan mencegah anak-anak dari bahaya penyalahgunaan lem dan bahan berbahaya lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adriyanto yang aktif turun ke sekolah-sekolah memberikan penyuluhan tentang kepedulian terhadap anak dari tindakan yang merugikan mereka, terutama bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya.

Disebutkan, memang sebagian besar anak-anak yang terlibat penyalahgunaan lem kambing dan zat adiktif lainnya dari kalangan anak-anak yang tidak sekolah lagi.

"Kebanyakan yang ngelem dan menggunakan zat adiktif lainnya itu, tidak sekolah lagi. Tapi, pencegahan juga harus dilakukan secara aktif di sekolah-sekolah," ujarnya.

Rumah kosong dan semak-semak yang jauh dari pantauan masyarakat merupakan tempat-tempat yang digunakan anak-anak yang terlibat penyalahgunaan lem kambing dan zat adiktif lainnya, seperti obat batuk cair merek Komix, Dextro.

"Maka, lokasi seperti ini selalu dilakukan pemantauan, saat tim patroli Satpol PP turun ke lapangan. Kalau ketemu akan kami bawa ke kantor dan diberikan pengarahan dan dilaporkan kepada orangtua dan pihak sekolah," tegas Sugianto, Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Umum Satpol PP Inhil Sugianto.*

 

(riauterkini.com)

Berita Terkait

Sosial

Perusahaan Wajib Keluarkan Plasma HGU, Bupati Inhil Jangan Diam

Sosial

Peringatan untuk Kelompok Rentan, Asap Karhutla Berisiko Hingga Mengancam Jiwa

Sosial

Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ

Sosial

Kelompok 7 PBL Mahasiswa UHTP Gelar Pengabdian Masyarakat di RW 7 Kelurahan Simpang Baru

Sosial

Panen Padi Perdana di Desa Sekayan, Bupati: Pencapaian Luar Biasa

Sosial

Wawako Markarius Serahkan Bantuan Untuk 7 Korban Kebakaran di Rumbai