kabarmelayu.comJAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (
PPWI), Wilson Lalengke, menanggapi serius langkah DPC
PPWI Inhil yang mengajukan permohonan hearing ke
DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini menyusul pemberitaan keresahan masyarakat petani sawit terkait sistem tata niaga dan dugaan maraknya penampungan ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan tanpa izin resmi, kemarin.
Dalam pernyataannya, Wilson menekankan bahwa DPRD adalah perwakilan rakyat yang semestinya mengabdi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"DPRD adalah wakilnya rakyat. Sebagai wakil, mereka harus bekerja melayani rakyat, mereka harus membaktikan dirinya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," tegas Wilson saat dihubungi Rabu (3/7/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD Inhil tidak boleh menutup telinga terhadap permintaan rakyat yang datang melalui jalur sah seperti PPWI, apalagi berkaitan dengan nasib petani dan tata kelola ekonomi lokal.
"DPRD Inhil harus sesegera mungkin melayani permintaan hearing atau dengar pendapat dari rakyat, menampung aspirasi dan tuntutan rakyat, kemudian memperjuangkan semaksimal mungkin," sambungnya.
Menurutnya, upaya hearing yang diajukan PPWI Inhil adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan dan mengoreksi kebijakan yang mungkin tidak berpihak pada rakyat kecil.
Wilson Lalengke juga mendorong seluruh anggota PPWI untuk aktif menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti petani kelapa, buruh tani, dan pelaku UMKM.
"Jurnalisme warga bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi memperjuangkan keadilan. Hearing ini salah satu langkah nyatanya," tutup Wilson.