kabarmelayu.comKAMPAR - Kasus tindak kekerasan yang ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan
Anak (
PPA) Kabupaten Kampar, setiap tahun terus meningkat. Hal itu disebabkan minimnya sosialisasi dan kurangnya pemahaman masyarakat.
Kepala UPTD PPA Kampar, Lindawati, SKM di sela sosialisasi TPPK di UPT SDN 011 Desa Baru menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
"Setiap tahun, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kampar terus meningkat. Hal ini disebabkan masih kurangnya pemahaman oleh anak dan orang tua, guru dan masyarakat pada umumnya," terang Lindawati.
Lindawati mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kampar.
Di tahun 2023, tercatat keseluruhan kasussebanyak 139 di Kampar. Angka ini meningkat di tahun 2024 menjadi 179 kasus yang didominasi korban anak perempuan 130 kasus, anak laki-laki 32 kasus dan 17 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Untuk itu, UPTD PPA Kabupaten Kampar melakukan upaya salah satunya melakukan sosialisasi dan penyuluhan. Termasuk sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada anak. Apa itu perlindungan anak. Tak kalah penting yakni bagaimana anak mendapatkan pergaulan yang baik.
Meski begitu, masalah kekerasan terhadap anal ini tidak bisa dititikberatkan kepada pemerintah saja, namun seluruh lini harus bergerak.
"Mari sama-sama mengarahkan dan melindungi anak-anak kita, memberi pemenuhan hak dan pola asuh anak yang baik, sehingga angka kekerasan ini bisa berkurang," ujar Lindawati.(Andi)