Warga Lahang Hulu Protes Ketidakadilan PT. SAL, Pemda Diminta Tinjau Ulang

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 22:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_9269_Warga-Lahang-Hulu-Protes-Ketidakadilan-PT--SAL--Pemda-Diminta-Tinjau-Ulang.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Areal PT. SAL yang dipermasalahkan warga.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL – Sejumlah warga Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluhkan dugaan penyimpangan dalam program kemitraan plasma yang dijalankan oleh PT .Setia Agrindo Lestari (SAL), anak perusahaan First Resources. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan petani, warga menilai program ini justru lebih menguntungkan pihak perusahaan dan merugikan masyarakat.

Irawan, warga Lahang Hulu mengungkapkan adanya ketidaksesuaian luas lahan plasma yang seharusnya ia terima. Berdasarkan dokumen, ia hanya mendapatkan 3 hektare, sementara ia mengklaim memiliki lebih dari 10 hektare.

Tak hanya itu, beberapa warga lainnya juga mengaku kehilangan hak atas tanah mereka yang masuk dalam program plasma tersebut.

"Tanah orang tua saya hilang di PT SAL, di surat ada, tapi di lapangan tidak ada. Saya pernah turun langsung untuk mengukur, tapi sekarang sudah dikuasai oleh PT SAL dan dibuat kanal," ujar Rino, salah satu warga terdampak.

Keluhan ini telah berulang kali disampaikan warga kepada pihak perusahaan maupun koperasi yang menaungi program plasma, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat.

Merasa hak mereka diabaikan, warga pun mendesak pemerintah daerah turun tangan guna memastikan hak-hak mereka dikembalikan.

Mereka juga meminta agar pemerintah meninjau ulang penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan, sebelum ada penyelesaian yang adil terkait lahan plasma warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAL maupun First Resources belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Upaya konfirmasi kepada perwakilan perusahaan masih terus dilakukan.(Tim/Red)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Sosial

Nusron Wahid: Tuntaskan HGU dan Pemetaan!

Sosial

LAMR Usulkan FPKM, Menteri ATR-BPN Setuju

Sosial

Menteri ATR/BPN: Plasma 20 Persen Wajib!

Sosial

Kunker Spesifik ke Riau, Komisi II DPR Evaluasi HGU

Sosial

Warga Datangi Tim BPN ke PT. SAL, Tuntut Kejelasan Lahan Plasma yang Bermasalah

Sosial

Penerbitan HGU PT. SAL Jangan Korbankan Masyarakat