Pemprov Didesak Tuntaskan Sengketa Tata Batas Riau-Sumut

Harijal - Rabu, 18 November 2015 21:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2015/11/df6aa1112015_kabarmelayudemotapalbat.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
rtc
Demo penuntasan tapal batas Riau-Sumut beberapa waktu lalu.

Kabar Melayu (PS.PANGARAIAN) - Tokoh masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Ardiman Daulay, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar segera menyelesaikan Sengketa Tata Batas antara Desa Tangun-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan Kecamatan Huta Raja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas). Mantan Anggota DPRD Rohul ini berharap, persoalan perbatasan bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat."Memang sejak beroperasinya perusahaan di sana, yakni tahun 1999 lalu, masalah mulai muncul. Namun hingga kini tidak ada ketegasan dari pemerintah baik itu Pemprov Riau untuk menyelesaikannya, sehingga konflik berkepanjangan bagai api dalam sekam," ujarnya, Rabu (18/11). Ardiman menjelaskan, bahwa di perbatasan ini beroperasi perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Permata Hijau Sawit (PHS), di mana iain perusahaan tersebut dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), namun beroperasi di wilayah Rohul, Provinsi Riau. Jika itu termanfaatkan secara optimal, setidaknya Corporate Social Responsiblity (CSR) 20 persen bisa dimanfaatkan masyarakat tempatan khususnya masyarakat Rohul."Kami atas nama masyarakat Rohul khususnya Bangun Purba, mendesak Pemprov Riau supaya menyelesaikan batas wilayah ini. Sebab secara tidak langsung, jika izinnya di Sumut, otomatis akan merugikan bumi Lancang Kuning," ungkapnya lagi.Sementara, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambah AKP Masjang Efendi menghimbau kepada masyarakat supaya sama-sama menahan dirinya. Sebab jika terjadi bentrok yang rugi masyarakat sendiri."Kita harus menggunakan komunikasi yang konstruktif, sebab kalau terjadi bentrok fisik yang rugi itu masyarakat sendiri, apalagi jika jatuh korban, maka yang jadi korban masyarakat kita juga, jadi kita minta seluruh elemen masyarakat supaya mengedepankan Kamtibmas," tukasnya.Camat Bangun Purba sendiri, terkait hal ini mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena itu murni wewenang dari Pemprov Riau. Pihaknya cuma bisa menghimbau masyarakat supaya bisa menahan diri, jangan termakan isu yang sifatnya provokatif."Kita serahkan urusannya kepada pemerintah, karena jika bertindak di luar jangkauan hukum yang rugi itu masyarakat juga, jadi semuanya harus bisa menahan diri," pungkas camat. (rec)

Berita Terkait

Sosial

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Sosial

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Sosial

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Sosial

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Sosial

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Sosial

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru