Pilkada Serentak 2024, Diskominfo Siak ajak Masyarakat Cerdas di Ruang Digital

Redaksi - Rabu, 28 Agustus 2024 18:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/08/_9507_Pilkada-Serentak-2024--Diskominfo-Siak-ajak-Masyarakat-Cerdas-di-Ruang-Digital.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comSIAK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Siak, Romy Lesmana Darmawan mengatakan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024, tengah dimulai tahapannya. Dengan begitu, banyak harapan dan rasa optimistis masyarakat agar penyelenggaraanya berjalan aman dan lancar.

Diskominfotik Kabupaten Siak mendorong semua pihak berpartisipasi dalam menyambut Pilkada serentak 2024 berjalan sukses, demokratis dan berkualitas. Terutama dalam pemanfaatan ruang digital yang lebih santun dan bijak serta cegah penyebaran berita hoaks.

"Kita mengharapkan lewat literasi digital, semua elemen masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Hindari penyebaran berita hoaks serta kalimat yang mengandung kebencian yang dapat memecah belah," kata dia, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2024).

Ia, mengajak dan menghimbau masyarakat kabupaten Siak untuk menjaga ruang digital (social media) dari isu negatif dan berita hoaks serta menjaga persatuan dan kesatuan di daerah berjuluk negeri istana.

"Kita menyadari dan memahami dinamika politik yang terjadi belakangan ini, penuh warna. Namun, sebagai warga yang baik, kita jaga dituntut menjaga suasana yang sejuk, aman dan damai di tengah masyarakat," kata dia.

Karena kata dia, Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menjadi pedoman pemanfaatan ruang digital dengan bijak.

"Setiap konten yang kita ungah ke soslial media, mengandung unsur sara dan berita bohong, kemudian merugikan salah satu pihak, itu bisa kena UU ITE," kata dia.

Saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung, pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati di KPU daerah. Puncak Pilkada akan dihelat 27 November 2024 mendatang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak.

"Proses Pilkada serentak harus kita dukung dan kita sukseskan, pemerintah wajib menjaga netralitas serta meningkatkan partisipasi pemilih lewat sosialisasi dan publikasi," ringkasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Sosial

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan

Sosial

Digitalisasi Pendidikan, Murid UPT SDN 011 Desa Baru Gunakan IFP untuk Pembelajaran

Sosial

Pemerintah Larang Akun Medsos untuk Usia di Bawah 16 Tahun

Sosial

Hati-hati, Muncul Akun Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau

Sosial

Komdigi Putus Akses Sementara Grok, Lindungi Warga dari Pornografi AI

Sosial

Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien