Sudah Mulus Digali Lagi, Pemprov Riau Minta PDAM Perbaiki Jalan Ahmad Yani Seperti Semula

Redaksi - Rabu, 14 Agustus 2024 17:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/08/_8781_Sudah-Mulus-Digali-Lagi--Pemprov-Riau-Minta-PDAM-Perbaiki-Jalan-Ahmad-Yani-Seperti-Semula.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Jalan Ahmad Yani Pekanbaru yang sudah dibuat mulus oleh Pempprov, kembali dibongkar.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Pekerjaan galian di jalan protokol di Kota Pekanbaru kembali meresahkan pengguna jalan. Kali ini Jalan Ahmad Yani yang baru diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, digali lagi.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, proyek penggalian untuk pemasangan pipa air atau kabel bawah tanah membuat kondisi infrastruktur jalan di Kota Bertuah rusak.

Parahnya, meski sudah digali namun galian tersebut tidak ditutup dan diperbaiki seperti semula. Sehingga kerap kali bekas galian itu cepat rusak dan membahayakan warga.

Terkait persoalan itu, Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, jika Pemprov Riau tidak menghalangi investor berinvestasi di Riau, namun ia meminta agar taat pada ketentuan berlaku.

"Kita sangat menyayangkan kondisi ini. Baru kita perbaiki jalan itu digali lagi. Kalau seperti ini, jangan sampai selesai pekerjaan mereka tidak diperbaiki lagi," tegas Pj Gubri.

Selain itu, SF Hariyanto menegaskan, bahwa pelaksanaan galian harus mengikuti standar operasional yang ketat. Penggunaan teknologi dan metode yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa jalan tetap dalam kondisi baik setelah galian selesai.

"Pelaksanaan yang benar melibatkan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat. Setiap langkah harus dipantau untuk memastikan tidak ada yang terlewat," sebutnya.

Kemudian, Pj Gubri juga menekankan pengawasan oleh pihak berwenang, agar dimaksimalkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aturan dipatuhi. Lalu, sanksi yang tegas perlu diterapkan bagi pelanggar.

"Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, sulit untuk menjamin bahwa pelaksanaan galian dilakukan dengan benar. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Teza Dasra mengatakan, jika penggalian Jalan Ahmad Yani yang sudah diperbaiki karena ada pipa PDAM bocor.

"Itu Jalan Ahmad Yani digali karena permasalahannya ada kebocoran pipa. Makanya sedang dikoordinasikan dengan PDAM, namun tetap harus diperbaiki karena malah bisa mengganggu ke struktur jalan yang ada disekitarnya kalau dibiarkan kebocoran itu," kata Teza, Rabu (14/8/2024).

"Namun, kita sudah menggarisbawahi ke PDAM, agar selesai mereka melakukan perbaikan pipa yang bocor, agar jalan yang digali itu diperbaiki seperti semula," tandasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Sosial

Program SNT, Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kulim

Sosial

SF Hariyanto Ingin Pembangunan Fisik di Sekolah Dilaksanakan OPD Teknis

Sosial

PT KTU Tunjukkan Komitmen Sosial Lewat Perbaikan Jalan Warga

Sosial

Pemerataan Infrastruktur, Semenisasi Jalan Lingkungan Pekanbaru Tahun Ini Ditargetkan Lebih dari 20 Kilometer

Sosial

Sinergi Bangun Desa: PT Conch dan Pemdes Tualang Teken MoU Pembangunan Jalan Kampung

Sosial

Agung Nugroho: Perbaikan Jalan Tahun Ini Harus Lampaui 42 Km