RIMBAMELINTANG - Dalam rangka memberantas adanya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan
ternak yang tersebar di berbagai daerah, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 0321-05/ RM melakukan
pendataan terhadap
ternak sapi milik
warga.
Hal ini dikarenakan penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah atau genap seperti halnya sapi.
kali ini anggota Koramil 0321-05/RM Kopda Supriadi S dengan masyarakat peternak Sapi milik Bapak Wardi melaksanakan Kegiatan Pendataan PMK pada hewan ternak Sapi di kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang, Senin (27/5/2024).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara S.IP yang dikonfirmasikan melalui Danramil 05/RM Kapten Arh Iswandi didampingi Battut Serma Paijo kepada media membenarkan kegiatan tersebut.
"Kali ini untuk mengantisipasi adanya ternak sapi warga yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Koramil 05/RM," terangnya.
Danramil juga menghimbau bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung, dan serpihan kulit.
"Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK," kata Danramil
Danramil menjelaskan bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.
"Sampai sekarang belum ada ditemukan PMK pada hewan ternak di Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil, Alias Nihil PMK," tukas Kapten Arh Iswandi.(Jon)