JEJAKRIAU.CO(PEKANBARU)-Datuk Damris, warga Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar didampingi Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kabupaten Kampar mengadu ke Polda Riau, Sabtu (25/6/2022).
Hal ini terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan seorang oknum terhadap dirinya sehingga membuat malu keluarga besarnya.
Kejadian bermula pada Jumat (24/6/2022). Saat itu di grup Whatssapp Desa Parit Baru beredar foto Damris dengan seorang perempuan. Foto itu oleh oknum pengirim dituduhkan bahwa Damris sedang berselingkuh.
Keluarga Damris juga mendapati foto yang sama terpampang di kedai-kedai yang ada di Desa Parit Baru yang disertai dengan kalimat-kalimat menghina.
Dalam kalimat yang tak sedap dibaca itu, disebutkan Damris menyelewengkan infak mesjid dan dituduh berselingkuh dengan wanita yang merupakan kemenakan sesukunya sendiri.
Karena sangat malu dengan fitnah tersebut, anak istri Damris bahkan ingin pindah dari desa Parit Baru.
Datuk Damris sendiri merupakan Panglima Bungsu DPC LLMB Kecamatan Tambang dan salah satu orang yang dituakan di Tambang. Fitnah ini sangat mencoreng nama baiknya dan dia jiuga merasa sangat dirugikan.
"Oleh karena itu, kami melapor ke kepolisian agar pelaku fitnah ini dapat diproses secara hukum. Kami juga dengan tegas menekankan agar pelaku mengembalikan nama baik kami dan keluarga," tutur Damris.
Senada itu, Panglima Muda LLMB Kampar, Datuk Syaprizal meminta kepada pihak berwajib memproses laporan Datuk Damris tersebut. Datuk Damris merupakan orang tua yang disegani di Tambang. Sehinga apa yang dilakukan pelaku ini merupakan sebuah penghinaan besar.(Andi)