Video Pernikahan Bocil di Wajo Viral, KSPA Sulsel: Ini Tamparan Buat Kita Semua

Harijal - Kamis, 02 Juni 2022 23:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/06/9e1be1062022_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi pernikahan (dok.pexels/ Trung Nguyen)

MAKASSAR - Video pernikahan bocil alias anak-anak di bawah umur viral di media sosial belakangan ini. Peristiwa pernikahan anak itu terjadi di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Terkait video viral itu, Koalisi Stop Perkawinan Anak (KSPA) Sulawesi Selatan langsung membentuk tim kerja demi mengawal dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar Warida Syafie sebagai salah satu anggota KSPA Sulsel di Makassar, Rabu (1/5/2022) mengatakan, kasus pernikahan anak yang terjadi di Wajo merupakan tamparan bagi pemerhati anak dalam upaya pencegahan pernikahan di usia anak.

Maka pantauan bagi yang telah menikah akan terus dilakukan guna memperoleh pengetahuan terkait kesehatan reproduksi. Selain itu, segera dilakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak bisa terjadi di daerah itu.

"Sebenarnya ini tamparan buat kita semua. Karena peristiwanya sudah terjadi, yang bisa kita lakukan untuk kasus Wajo ini adalah memastikan anak-anak ini tetap dalam pantauan koalisi dan memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada keduanya termasuk keluarganya," ujar Warida Syafie.

Peristiwa pernikahan anak di Kabupaten Wajo menjadi viral setelah video pernikahan pasangan MF (15) dan NS (16) diunggah tamu undangan di media sosial dan dikomentari ratusan netizen.

Perkawinan anak yang terjadi di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Ahad, 22 Mei 2022 itu, mendapat perhatian serius sejumlah NGO yang tergabung dalam Koalisi Stop Perkawinan Anak.

Pada Rabu 1 Juni 2022, Koalisi Stop Perkawinan Anak melakukan pertemuan rutin dan menyebut peristiwa tersebut merupakan kasus luar biasa.

Sejumlah langkah strategis telah disusun KSPA, Warida menyebutkan saat ini tim kerja mulai bergerak dan melalukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk penjangkauan terhadap anak-anak dan keluarganya di Wajo.

Minta Media Tidak Eksploitasi

Koalisi Stop Kawin Anak akan melakukan pertemuan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Forum Komunikasi (FORKOM) PPA.

Selain itu, juga akan melakukan kunjungan ke pemerintah daerah Kabupaten Wajo terkait dengan langkah kongkret untuk perlindungan bagi anak.

KSPA Sulsel tidak lupa meminta media tidak mengeksploitasi anak-anak yang menjadi korban perkawinan anak ini.

"Saya kira media paham soal kode etik jurnalistik dan bagaimana pemberitaan yang ramah anak," kata Andi Yudha Yunus sebagai salah satu pemerhati anak yang juga menjadi anggota Koalisi Stop Perkawinan Anak.

Diharapkan tidak ada lagi kasus perkawinan anak yang terjadi di Sulsel dan masyarakat bisa terlibat aktif melakukan pencegahan mulai dari tingkat dusun, desa, sampai kabupaten dan provinsi.*

(sumber: Liputan6.com)

Berita Terkait

Sosial

Program Nasional Revitalisasi Sekolah, Siak Sudah Terima Rp61 Miliar

Sosial

Pemotor Diduga ODGJ Terobos Tol Permai 

Sosial

Wako Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekdako Pekanbaru

Sosial

HGB Ratusan Ruko STC Pekanbaru Tak Bisa Diperpanjang

Sosial

Dinilai Terafiliasi Wahabi, GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin

Sosial

Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini