PEKANBARU - Penyaluran santunan korban kecelakaan dari PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau pada tahun ini mengalami peningkatan. Hingga September 2021, Jasa Raharja Cabang Riau telah menyalurkan santunan korban kecelakaan dengan total Rp 39,541 miliar.
"Jumlahnya ini meningkat 4,93 persen dari tahun 2020 yakni Rp 37,684 miliar, " kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Riau M Iqbal Hasanuddin, Senin (25/10/2021)
"Jika dilihat dari angka realisasi santunan yang diberikan memang terjadi selisih lebih besar di tahun ini. Menurutnya, hal itu dipengaruhi situasi dan kondisi saat pandemi Covid-19 di Provinsi Riau," tambah Iqbal lagi.
Dari Rp 39,541miliar santunan kecelakaan yang sudah disalurkan itu meliputi santunan korban meninggal dunia, berjumlah Rp 24,270 miliar meningkat 9,91 perser dibanding tahun 2020 sebesar Rp 22,082 miliar.
Kemudian untuk korban luka - luka satunannya berjumlah Rp 15,271 miliar dan turun 2,12 persen dari 2020 sebesar Rp 15,602 miliar.
Selanjutnya saluran bantuan untuk korban cacat tetap Rp 658 juta naik sebesar 37,36 dari tahun lalu yang hanya Rp 479 juta.
Untuk santunan penguburan berdasarkan realisasi hingga September 2021 sebesar Rp 20 juta atau turun sebesar 37,50 persen dari periode sama di tahun 2020 sebesar Rp 32 juta.
"Lalu untuk santunan ambulance sebesar Rp 34,5 juta turun sebesar 1,52% dari periode sebelumnya sebesar Rp35 juta," ungkap Iqbal.
Sedangkan untuk santunan P3K hingga September 2021 terealisasi sebesar Rp 347 juta atau naik sebesar 235,78 persen dari tahun sebelumnya Rp 103 juta.
"Saat ini di Riau Jasa Raharja memiliki 1 Kantor Cabang di Pekanbaru dan 1 Kantor Perwakilan di Dumai. Selain itu juga qda 50 kantor bersama Samsat," kata Iqbal. (MCR)