7 Arsip Ditetapkan Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Redaksi - Rabu, 29 Mei 2024 16:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/05/_5347_7-Arsip-Dutetapkan-Sebagai-Memori-Kolektif-Bangsa.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Penyerahan Penghargaan Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024.
PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-53, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada tujuh arsip yang ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa tahun ini.

Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024, Adrianus Waworuntu mengatakan bahwa tahun ini ada sebanyak 12 arsip yang diajukan kepada ANRI untuk mendapatkan sertifikat Memori Kolektif Bangsa (MKB).

Dari 12 arsip yang diajukan tersebut, kata Adrianus, ditetapkan 7 arsip mendapatkan penghargaan Memori Kolektif Bangsa. Namun, setelah melalui proses yang panjang, mulai dari penilaian formulir, persentase dari pemohon, verifikasi dilapangan, hingga sidang pleno dewan pakar.

"Dari 12 arsip yang di nilai. 7 di antaranya mendapat penghargaan, sementara 5 arsip lainnya belum dapat atau tidak mendapat sertifikat MKB," jelasnya.

Adapun tujuh arsip yang berhasil mendapatkan penghargaan Memori Kolektif Bangsa tersebut diantaranya, pertama, Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 (1900-1942), pengusulnya yakni Pemerintah Kabupaten Rembang dan Museum Nyah Lasem.

Kedua, Arsip Tragedi Kemanusiaan Bom Bali I Tahun 2002-2021, pengusulnya adalah Pemerintah Kabupaten Badung, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Megeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, dan Haji Agus Bambang Priyanto.

Ketiga, Khazanah Arsip DR.A.K Gani "Pioneer Aviation Corp.N.V" Perintis Penerbangan Swasta di Indonesia (1951-1957), pengusulnya adalah Museum Pahlawan Nasional, Mayjen TNI (purn) DR.A.K Gani, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat, Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah tahun 1950-1999, pengusulnya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kelima, Arsip Herbarium Temulawak : Pengetahuan Lokal dan Teknologi Tumbuhan Obat Indonesia, pengusulnya adalah RSUP Dr. Sardjito, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Keenam, Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan tahun 1951-1957, pengusulnya adalah Pemerintah Kota Surabaya. Serta ketujuh, Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-1922, pengusulnya adalah Pemerintah Kota Semarang.

Adrianus Waworuntu dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan Memori Kolektif Bangsa.

"Selamat kepada para penerima penghargaan MKB, " tutup Adrianus Waworuntu.

Editor
: Andi

Tag:

Berita Terkait

Sastra

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Kiprah Perempuan Riau

Sastra

Pjs Bupati Siak Indra Purnama Ingatkan: Jaga dan Kelola Kearsipan Secara Profesional

Sastra

Dispersip Riau Musnahkan 4.332 Berkas

Sastra

Berdayakan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah, Dispusip Siak Gelar Bimtek Kearsipan

Sastra

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Tutup Usia