Hari Ini KPU Resmi Buka Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2019

Harijal - Sabtu, 04 Agustus 2018 07:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/08/6d4d30082018_0000aaauntitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gedung KPU RI

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019. Pendaftaran dibuka sejak Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) mendatang.

Untuk tanggal 4 hingga 9 Agustus, loket pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir atau 10 Agustus, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Kemarin, KPU telah mengundang Liason Officer (LO) partai politik peserta Peilu 2019 untuk menjelaskan petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pendaftaran capres-cawapres. Parpol juga diimbau memberi tahu KPU paling lambat satu hari sebelum mendaftarkan diri.

Informasi H-1 pendaftaran itu dimaksudkan agar KPU dapat mengantisipasi kondisi keamanan dan pengamanan di sekitar Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada saat pasangan calon dan tim sukses pendukungnya mendaftar.

KPU juga memberlakukan aturan pembatasan jumlah pendukung yang boleh ikut masuk ke dalam komplek Gedung KPU RI pada saat pendaftaran.

Jumlah kursi yang disediakan KPU di dalam ruang pendaftaran sebanyak 50 orang, sementara di tenda halaman KPU hanya disediakan kursi untuk 120 orang. Pembatasan jumlah pendukung tersebut diberlakukan agar kejadian pada saat pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2014 lalu tidak terulang.

Saat itu, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta mendaftarkan diri di hari yang sama, hanya berselang waktu beberapa jam. Kelompok massa pendukung kedua pasangan calon tersebut sempat berpapasan di halaman Gedung KPU dan memaksa masuk ke dalam Gedung, hingga menyebabkan pintu masuk kaca gedung utama pecah.

Usai menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, pasangan capres-cawapres yang mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan sehari berikutnya di rumah sakit yang mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

(okezone.com)

Berita Terkait

Politik

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk 69,2 Ton di Riau

Politik

PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun

Politik

Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla

Politik

Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas

Politik

Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama

Politik

Gantikan Irjen Herry Heryawan, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau