PEKANBARU- Kabarmelayu.com - Masa kerja Pansus Tata Tertib Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Riau berakhir hari ini (28/09), tim ahli Pansus belum mencocokkan data yang diterima Pansus dari berbagai pihak untuk kemudian dimasukkan dalam draf tata tertib.
"Pada dasarnya pekerjaan kita sudah siap, kita tinggal finalisasi hari ini. Tinggal tim ahli Pansus memasukkan data tambahan ke dalam draf tata tertib, kita usahakan selesai hari ini, kalau tidak siap kita akan minta waktu hingga malam nanti," kata Aherson, Ketua Pansus kepada wartawan, Rabu (28/09/16).
Jika nantinya kinerja tim ahli Pansus tidak selesai, maka pihaknya akan meminta tambahan masa kerja kepada pimpinan dewan. Meskipun demikian, pada dasarnya Pansus tidak menginginkan adanya penambahan masa kerja tersebut.
"Kalau masih ada masukan-masukan, akan tetap kita tampung, dan kita upayakan selesai cepat, kemudian langsung kita serahkan kepada pimpinan dewan, untuk kemudian akan dijadwalkan paripurnanya,” ungkap politisi Demokrat ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, data tambahan yang dikerjakan tim ahli Pansus seperti data yang didapat Pansus dari hasil kunjungan kerja ke Palembang, hasil konsultasi dengan Kemendagri dan data dari DPRD Cirebon, Jawa Barat.
"Mudah-mudahan bisa cepat dituntaskan, sehingga ketika nama calon Wagubri dikirim Partai Golkar ke DPRD Riau, maka tata tertib ini bisa direalisasikan langsung," tutupnya.
(riauterkini.com)