Kodim 0314/Inhil Sosialisasi Netralitas TNI di Pilkada 2018

Harijal - Kamis, 15 Februari 2018 14:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/02/9bba50022018_0000apotososialisasinetralitastnidiaulagrabhaktikodim0314inhil2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Penrem031/Wirabima

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Kamis (15/2/18), Kodim 0314/Inhil menggelar Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu/Pemilukada, di Aula Grabhakti Kodim 0314/Inhil Jalan A. Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.

Sosialisasi tersebut diikuti 120 Prajurit dan PNS Kodim 0314/Inhil. TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, salah satu aktualisasinya, TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta Demokrasi (Pemilu/Pemilukada). 

Dandim 0314/Inhil menyampaikan, bahwa tahun ini adalah tahun politik, sebab itu ia juga meminta kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0314/Inhil untuk tetap selalu menjaga Netralitas TNI dalam Pilkada Serentak 2018 di wilayah Kodim 0314/Inhil akan dilaksanakan Pilkada Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir. 

Dandim 0314/Inhil berulang-ulang dengan tegas mengatakan, "Jaga Netralitas TNI dalam Pilkada, bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan Partai Politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya, serta tidak melibatkan diri pada kegiatan Politik Praktis atau tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat," ujar Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.

Dandim 0314/Inhil menegaskan, seorang Prajurit TNI harus netral,  Prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 0314/Inhil, bahwa TNI harus Profesional untuk mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis. 

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UU TNI No 34 Tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan bahwa Prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri pada politik praktis. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan Pemilukada akan terwujud secara demokratis, aman dan terkendali.

Wujud netralitas yang dimaksud, lanjut Dandim, prajurit TNI tidak memihak dan memberikan dukungan pada salah satu calon pada saat pelaksanaan kampanye, pengamanan penyelenggaraan pemilihan, tidak menggunakan hak pilih, tidak boleh menjadi anggota KPU, tidak ikut campur tangan dalam menentukan peserta Pemilu, apalagi memobilisasi ormas dan menjadi anggota Panwaslu maupun Panitia serta tidak meminjamkan sarana dan prasarana milik TNI. 

Dandim kembali menegaskan, Institusi TNI adalah Intitusi yang netral dan Institusi yang menjaga ketahanan negara. 

"Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap Prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pemilukada, baik Prajurit yang hadir di sini, maupun Prajurit yang lagi dinas," ungkap Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar.(penrem031/wirabima)

Berita Terkait

Politik

Bupati Herman Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Politik

Selain Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator lainnya

Politik

Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru

Politik

Hardiknas 2026, Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya Tekankan 3M untuk Kemajuan Pendidikan

Politik

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026

Politik

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah