PEKANBARU - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2018.
Keempat pasangan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) adalah Syamsuar-Edy Natar, Firdaus-Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dan Lukman Edy-Hardianto.
"Dengan adanya penetapan ini, keempat pasangan resmi memulai tahapan selanjutnya seperti yaitu penetapan nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin saat memimpin rapat pleno di KPU, Senin (12/2/2018).
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengingatkan agar keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang telah ditetapkan dapat bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2018 di Riau serta mengikuti peraturan yang berlaku dalam tahapan selanjutnya.
"Sesuai tupoksi, perlu saya sampaikan sesuai tahapan program dan jadwal maka tanggal 15 mendatang kita akan memasuki masa kampanye. Untuk itu diharapkan kepada paslon dapat mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan," tutupnya.***