Selain PKB, KPU Bengkalis Nyatakan Seluruh Parpol Lulus Verifikasi Faktual

Harijal - Jumat, 02 Februari 2018 21:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/02/b28fb2022018_00000aa326031120kpup.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Bengkalis
Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar bersama empat komisioner KPU, menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual Parpol di Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/2/2018).

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, menggelar Rapat Pleno Terbuka pemberitahuan hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Jumat, 2 Februari 2018.

Digelar di aula pertemuan Wisma Kito, Bengkalis, Pleno di pimpin Ketua KPU, Defitri Akbar didampingi empat komisioner dan turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Kabid Politik Kesbangpol Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, Ketua Panwaslu, Mukhlasin serta perwakilan pengurus Parpol di Kabupaten Bengalis.

Dari verifikasi yang telah dilakukan kepada sejumlah Parpol sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018, seluruhnya dinyatakan lulus. Namun, satu parpol dinyatakan tidak lulus verifikasi di Kabupaten Bengkalis.

“Parpol yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karena Parpol ini memang tidak memenuhi syarat minimal administrasi di Kabupaten Bengkalis,” terang Defitri Akbar.

Defitri menambahkan, verifikasi yang dilakukan selama tiga hari kemarin bertujuan untuk mengetahui keabsahan persyaratan Parpol yang sudah disampaikan kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik yang sudah diserahkan kepada KPU Bengkalis.

“Baru kemudian kita lakukan faktual kepada masing-masing parpol, untuk meneliti keabsahan dokumen yang mereka serahkan, dan Alhamdulillah semua sudah kita lakukan,” tuturnya.

Adapun partai yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Pada Rapat Pleno tersebut, turut diserahkan berita acara hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU kepada Panitia Pengawasan Pemilu dan seluruh Parpol yang dinyatakan lulus verifikasi.***

Berita Terkait

Politik

Kelangkaan Solar Subsidi di Riau Berkepanjangan, LAMR Dorong Dibentuknya Tim Terpadu

Politik

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk 69,2 Ton di Riau

Politik

PT. MUTU Diduga Rusak dan Timbun Anak Sungai, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun

Politik

Ini Paparan Cerdas Bupati Afni Soal Pencegahan Karhutla

Politik

Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas

Politik

Bupati Inhil Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama