Surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (11/12). Pimpinan rapat Fadli Zon membacakan 6 surat yang 5 di antaranya merupakan surat terkait pengunduran diri Novanto.
Setelah membuka rapat paripurna, Fadli Zon membuka ruang interupsi bagi para anggota DPR. Sejumlah fraksi menyampaikan interupsi soal kondisi di Timur Tengah setelah Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Setelah interupsi ditutup, Fadli langsung membacakan 6 surat tersebut. Sebanyak 6 surat itu adalah:
1. Surat Pernyataan dari Setya Novanto, Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang ditujukan kepada pimpinan RI tanggal 6 Desember 2017.
2. Surat DPP Golkar Nomor B 1482/Golkar/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberhentian dan pergantian Ketua DPR RI dari Partai Golkar ditujukan pada pimpinan DPR RI. 3. Surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor INT. 1674/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pergantian Ketua DPR RI.
4. Surat Fraksi Partai Golkar DPR RI Nomor INT 001743/FPG/DPR RI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberitahuan pergantian Ketua DPR RI yang ditujukan pada pimpinan DPR RI.
5. Surat Fraksi Golkar DPR RI Nomor INT001743/FPG/DPR RI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pembatalan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
6. Surat dari pimpinan FPKS Nomor 09/FPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS. Untuk surat itu sesuai aturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tatib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku.
Sekadar diketahui surat dari Novanto merupakan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI. Sementara surat dari Fraksi Golkar merupakan surat usulan Ketua DPR pengganti Novanto. Namun, Golkar mengirimkan 4 surat yang berbeda mengenai siapa pengganti Novanto sebagai Ketua DPR. Salah satu surat tersebut adalah surat yang diteken oleh Plt Ketum Idrus Marham terkait penunjukan Aziz Syamsuddin.
Ada juga surat dari Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai Ketua DPR pengganti Novanto. Namun, Agus sudah pasti menolak usulan Novanto yang meminta Aziz jadi Ketua DPR. Surat lain ada yang berasal dari Aburizal Bakrie yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Pembacaan surat tersebut tidak diwarnai interupsi dan langsung diterima oleh anggota DPR. Dengan begitu, paripurna menerima pengunduran diri Novanto. Namun, surat soal pergantian Ketua DPR belum dibahas lebih lanjut sesuai dengan pembahasan dalam rapat Bamus sebelum paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuturkan surat dari Novanto mengenai penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR tidak dibacakan seutuhnya. “Yang dibacakan hanya nomor surat dan perihalnya saja, isinya tidak dibacakan,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Dengan adanya posisi Ketua DPR yang lowong, maka pimpinan akan segera menggelar rapat pimpinan untuk memilih Plt Ketua DPR. Sebab, Posisi Ketua DPR tak boleh kosong.
"Menurut UU sebenarnya kursi Ketua DPR enggak boleh kosong. Dalam tahapan menunggu, kemungkinan besar akan ada Plt Ketua DPR," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai rapat paripurna.
(kumparan.com)