BANGKINANG, kabarmelayu.com - MenJelang Rapat Pleno KPU Kabupaten Kampar digelar, Tim Pemenangan Zulher-Dasril sebut dari 1323 TPS ditemukan sebanyak 1.234 TPS bermasalah.
Hal itu disampaikan Dhika Asril yang merupakan Sahabat Muda Bang Zulher-Dasril di Aula KPUD Kampar, Kamis (23/02/2017).
Dikatakan, temuan itu terkait DPT Ganda sebanyak 20.070 pemilih dan penyalahgunaan Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil Kampar sebanyak kurang lebih 8.000 pemilih.
Temuan berawal dari laporan tim Zulher-Dasril yang mendapatkan adanya DPT Ganda di beberapa TPS pada saat sosialiasi DPS dan jelang pengesahan DPS menjadi DPT. Melihat gerakan tidak wajar tersebut, tim sahabat muda Zulher Dasril mengerahkan sekitar 200 relawan untuk mengcroscek di setiap TPS se-Kabupaten Kampar selama satu bulan terakhir, ujarnya.
Dua parameter kecurigaan itu yaitu DPT Ganda, baik pemilih ganda dalam satu TPS, dalam satu desa, dalam satu kecamatan atau antar tingkatan tersebut. Disamping itu, Sahabat Muda Bang Zulher Dasril juga menemukan dan menduga bahwa adanya upaya penyalahgunaan suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kampar.
"Setelah kita proses hingga malam tadi, akhirnya kita mendapatkan kesimpulan bahwa penyalahgunaan pemilih ini terdapat di 1.234 TPS se-Kabupaten Kampar. Sebagai contoh, hal itu terbukti di TPS 14 Tarai Bangun Tambang yang pemilih itu menggunakan Suket Disdukcapil tapi ber-KTP Kota Pekanbaru," ujar Dhika Asril.
Salah seorang Kuasa Hukum Zulher-Dasril, Beni Zairalatha SH, mengungkapkan ketidakwajaran pemilih di ribuan TPS tersebut harus diungkap ke publik.
“Setakat ini kita terus mengkaji dan mencari bukti dugaan tersebut. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kita pada rapat Pleno nantinya,” ujar Beni Zairalatha. (Sy)