Massa Gempur Datangi Panwaslu Pekanbaru, Laporkan Keterlibatan ASN

Harijal - Senin, 20 Februari 2017 14:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/02/b1aa98022017_massa_gempur_datangi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
eza/riaueditor.com
Massa Datangi Kantor Panwaslu Laporkan Keterlibatan ASN Secara Resmi.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Beberkan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 curang, jahat dan kasar. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gempur) juga menyerbu kantor Panwaslu Pekanbaru di jalan Elang, Kecamatan Sukajadi.

Kedatangan massa minta agar Panwaslu segera memproses pelaksana Pilwako yang curang, jahat dan kasar karena banyak bukti yang di pegang massa soal keterlibatan ASN terutama pejabat yang berwenang seperti Lurah, Camat, Kepala Dinas dan ASN lainnya.

Diantara spanduk tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Lurah, Camat dan Kepala Dinas (Kadis) di ruang lingkup Pemko Pekanbaru, diduga melakukan politik praktis secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dengan mengarahkan pasangan incumbent.

"Pilwako jahat, curang kasar," begitu seruan aksi dari massa yang berseru di depan kantor Walikota Pekanbaru melalui Korlap Gempur, Harmen Fadli.

Ketua Gempur yang melakukan aksi demo, Antoni Fitra langsung melakukan pengaduan ke Panwaslu kota Pekanbaru. "Saya menilai adanya pelanggaran dan kecurangan pada pilkada kota Pekanbaru ini. Hal ini terlihat beberapa bukti seperti adanya pihak ANS lingkungan Pemko Pekanbaru yang terlibat secara struktur untuk memilih pasangan nomor urut 3," ungkap Fitra.

Atas adanya kecurangan dengan tersistem dan masif ini, tentu kita melaporkan peristiwa ini ke Panwaslu Pekanbaru agar bisa ditindaklanjuti segera, sebab kita menilai hal ini sudah melanggar Undang-undang Pikada.

"Kita menginginkan pilkada kota Pekanbaru diulang agar pilkada kota Pekanbaru berjalan jujur, adil dan tidak ada kecurangan politik praktis," jelas Fitra.

Semantara itu, ketua Panwaslu kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan laporan tersebut akan kita klarifikasi atas bukti-bukti yang kita terima.

"Paling lambat hari Sabtu Panwaslu Pekanbaru akan mengeluarkan rekomendasi hasil laporan tersebut," ungkap Indra Khalid Nasution.

Aksi massa tidak berhenti dari sana, massa juga melaporkan keterlibatan ASN berpolitik praktis ke Bawaslu Riau jalan Sultan Syarif Qasim. (rec)

 

Berita Terkait

Politik

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi 76 Paskibraka 2026

Politik

Bupati Inhil Terima Penghargaan Terbaik II IRH dari Kanwil Kemenkum Riau

Politik

Pemko Pekanbaru Upayakan Hibah Aset Eks Caltex Rumbai

Politik

Pacu Jalur Tepian Narosa 2026 Resmi Digelar

Politik

857 Personel Gabungan Amankan Festival Pacu Jalur 2026

Politik

KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Manfaatkan Teknologi Untuk Mengenal dan Melestarikan Budaya Melayu