KPU Riau Audiensi ke DPRD, Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

Redaksi - Selasa, 23 September 2025 00:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/09/_7652_KPU-Riau-Audiensi-ke-DPRD--Bahas-Penataan-Dapil-dan-Alokasi-Kursi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Audiensi KPU Riau bersama DPRD Riau.(Foto: KPU)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (22/9/2025). Audiensi ini dalam rangka menyampaikan informasi awal dan membangun diskusi terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu mendatang.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi para anggota KPU Riau Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nirson serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mulyadi.

Di DPRD Riau, rombongan KPU disambut oleh Ketua DPRD Kaderismanto, Wakil Ketua Budiman Lubis, dan sejumlah anggota Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Riau memaparkan hasil kajian teknis atas pelaksanaan Pemilu 2024, serta menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

1. Dasar hukum penataan dapil sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU terbaru.2. ⁠Prinsip penataan Dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, kesinambungan wilayah, dan integritas wilayah. 3. ⁠Pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terkini.4. ⁠Simulasi opsi penataan dapil sebagai bahan diskusi dan masukan dari DPRD Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan, audiensi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Riau terhadap transparansi dan partisipasi publik.

"Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan usulan dapil yang adil dan demokratis," ujar Rusidi.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan apresiasi atas langkah KPU Riau yang proaktif membangun komunikasi sejak tahap awal. "Keterbukaan seperti ini sangat penting agar penataan Dapil mendapat masukan dari berbagai pihak secara objektif," ujarnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, serta ditutup dengan sesi diskusi dan penyerahan dokumen kajian awal penataan dapil dari KPU kepada DPRD Provinsi Riau. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk membahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Riau.

FGD ini nantinya akan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai unsur.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Anggota DPRD Riau Ini Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil

Politik

Bentrok Dua Kubu Saat Rapat Banggar DPRD Riau, Ini Penjelasan Versi Indra Gunawan

Politik

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Dua Kubu Baku Hantam

Politik

Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Lepas Pawai Milad ke-86 Desa Kotabaru Inhil

Politik

Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil

Politik

Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama