Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Praktikum Sistem Kepartaian di KPU Riau

Redaksi - Selasa, 12 Agustus 2025 10:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/08/_6071_Mahasiswa-Ilmu-Pemerintahan-UNRI-Praktikum-Sistem-Kepartaian-di-KPU-Riau.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNRI melaksanakan kegiatan praktikum mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu di KPU Riau.(Foto: KPU Riau)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melaksanakan kegiatan praktikum mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rabu (11/8/2025). Kegiatan dipandu langsung oleh dosen pengampu mata kuliah, Dr. Tito Handoko, S.IP., M.Si.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I dalam kegiatan itu menyambut baik pelaksanaan praktikum ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat sejalan dengan misi Rumah Pintar Pemilu, khususnya dalam program Sekolah Demokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi politik dan Pemilu di kalangan mahasiswa dan generasi muda.

"Melalui kegiatan ini, kita berharap mahasiswa dapat memahami proses demokrasi secara langsung, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan," ujar Rusidi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Susanto Noto Nugroho, S.IP., M.Si dan Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto, S.Pi, M.Si. Dalam pemaparannya Nugroho menjelaskan secara rinci mengenai bagaimana partai politik sebagai peserta Pemilu melewati verifikasi administrasi dan verifikasi keanggotaan partai politik hingga parpol ditetapkan sebagai peserta Pemilu.

Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya pemahaman akademis terhadap sistem kepartaian dan pemilu sebagai bagian dari proses pendidikan politik yang berkelanjutan di tingkat perguruan tinggi. Supri juga menjelaskan bagaimana pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu.

Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut dengan komisioner KPU Riau.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para mahasiswa tidak hanya memahami teori kepartaian dan pemilu, tetapi juga mendapatkan wawasan praktis tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Editor
: Redaksi

Tag:
Kpu

Berita Terkait

Politik

KPU Riau dan UNRI Teken MoU Kerjasama Kelembagaan

Politik

KPU Riau Mengajar Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu

Politik

KPU Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

Politik

Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang

Politik

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 Tentang PAW Anggota DPRD

Politik

KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu