Pj Wako Roni Rakhmat Hadiri Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Pekanbaru Terpilih, Pemko Siapkan Pelantikan

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 16:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/02/_596_Pj-Wako-Roni-Rakhmat-Hadiri-Pleno-Penetapan-Pasangan-Calon-Wali-Kota-Pekanbaru-Terpilih--Pemko-Siapkan-Pelantikan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pj Wali Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih periode 2025-2030.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih Tahun 2024, oleh KPU di Hotel Aryaduta, Rabu (5/2) malam. Roni hadir bersama sejumlah pejabat forkopimda dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dalam pleno tersebut KPU Kota Pekanbaru, menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2024-2029.

Ketua Divisi Teknis, Salmon Dalyoto membacakan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024.

Landasan penetapan KPU Pekanbaru diantaranya ada tiga, yang pertama adalah berita dan sertifikat hasil perolehan suara dari setiap kecamatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Pekanbaru.

Kemudian, rincian perolehan suara Pilwako Pekanbaru yang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 864 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilwako Pekanbaru.

Terakhir, KPU Pekanbaru menetapkan dengan landasan Putusan MK Nomor 95/PHPU.Wako/XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Roni Rakhmat menyebut, KPU melaksanakan sidang pleno untuk penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih sebagai landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru.

"Setelah ada penetapan calon terpilih dari KPU, baru DPRD akan melakukan Rapat Paripurna. Setelah itu, baru kita dari Pemko Pekanbaru meneruskan ke Gubernur Riau," ujarnya.

Ia menuturkan, bahwa Pemko Pekanbaru sedang melakukan persiapan untuk pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030.

Sesuai jadwal, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, akan berlangsung pada 20 Februari mendatang. Pemko Pekanbaru juga terus bersiap untuk pelaksanaan pelantikan pasangan walikota terpilih.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

MK Tolak Gugatan Muflihun-Ade Hartati, Agung-Markarius Melenggang ke Pelantikan

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025

Politik

KPU Riau Siap Hadapi Sengketa Pilkada 7 Kab/kota di MK

Politik

Bawaslu: Pemberi dan Penerima Money Politik Terancam Pidana

Politik

Jaga Kondusivitas Masa Tenang Pilkada Riau 2024

Politik

1.395 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Riau