Bawaslu Rohil Lantik 1.147 PTPS

Redaksi - Selasa, 05 November 2024 07:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_220_Bawaslu-Rohil-Lantik-1-147-PTPS.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jaka Abdillah saat memberikan pemahaman saat pelantikan PTPS se kecamatan Sinaboi.(Foto: Yan)
ROHIL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir telah merekrut dan melakukan penelusuran rekam jejak para calon pengawas TPS. Hasilnya 1.147 orang sudah dinyatakan lulus sebagai pengawas TPS di Rokan Hilir.

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaksanakan di kecamatan masing-masing selama dua hari, Ahad dan Senin (3-4/11/2024).

Meski pelantikan tersebut tersebar di kecamatan masing-masing, beberapa kecamatan yang melakukan pelantikan sempat dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Rohil. Seperti di Kecamatan Sinaboi, Pekaitan, Batu Hampar, Tanah Putih, Rimba Melintang, Bagan Sinembah, Balai Jaya, Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan.

"Pelantikan pengawas TPS ini sudah dijadwalkan Bawaslu RI, jadi Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Rohil hanya melaksanakan perintah. Karena yang melantik adalah Ketua Panwaslu Kecamatan sedangkan Bawaslu Rohil hanya memberikan pembekalan sebagai dasar para Pengawas TPS memahami tugas dan wewenangnya," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jaka Abdillah.

Dikatakan, dalam prosesi pelantikan tersebut, pihaknya memberikan semangat, mengingat bahwa tugas-tugas yang diemban tidak semudah yang dibayangkan. Dengan banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Rohil, maka perlu sinergitas semua jajaran pengawas pemilu. Baik di kabupaten, kecamatan, desa bahkan sampai di TPS.

Ia juga memberikan pemahaman ke masyarakat luas tentang perlunya menciptakan suasana kondusif dalam Pilkada. Menghindari perbuatan yang melanggar aturan seperti merusak alat praga kampanye, politik uang, menyebarkan berita hoaks dan adu domba.

"Ini dilakukan mengingat para pengawas TPS tidak semua yang dilantik adalah orang yang pernah menjadi pengawas TPS maupun sebagai KPPS. Sehingga proses pembekalan sebagai pengenalan tentang prinsip profesionalitas pengawas Pemilu harus disampaikan," tutupnya. (Yan)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Kecewa, Asri Auzar Tuding Bistamam Lupa Janji

Politik

KPU Riau Koordinasi PDPB Semester II 2026 dengan Bawaslu

Politik

Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

Politik

Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang

Politik

KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu

Politik

Kaji Ulang Sengketa Pilkada 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada