Pilkada 2024 Guru ASN Wajib Netral. Melanggar, Laporkan!

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 20:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/10/_8027_Pilkada-2024-Guru-ASN-Wajib-Netral--Melanggar--Laporkan-.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Edi Rusma Dinata meminta seluruh guru SMA dan SMK yang menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib menjaga netralitas di ajang Pilkada serentak 2024.

"Kami dunia pendidikan di Provinsi Riau sangat mendukung Pilkada aman dan damai, seperti yang diarahkan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi. Jadi, ASN netral adalah harga mati di Pilkada serentak ini," ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Edi Rusma Dinata mengharapkan seluruh tenaga pengajar di tingkat SMA dan SMK negeri se-Riau, agar bisa bersikap netral saat Pilkada. Sebab hal ini tidak terlepas dari upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.

Saat ditanya, apa yang akan dilakukan pihaknya jika menemukan ada oknum guru yang bersikap tidak netral dalam masa Pilkada serentak ini, Edi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bawaslu.

Ia memastikan Disdik Riau tidak akan membela oknum guru tersebut apabila memang dianggap dan diputuskan tidak netral oleh lembaga terkait.

Terpisah sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik.

Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.

"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam mengisikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati," katanya.

Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau

Politik

Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan

Politik

BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun

Politik

9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur

Politik

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi

Politik

Sekda Ingatkan ASN Inhil Tingkatkan Disiplin