PEKANBARU - Setelah melakukan verifikasi dan pematangan, Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Provinsi Riau sore ini menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung di
Pilkada serentak 2024, 27 November mendatang.
Tiga opaslon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan tersebut yakni pertama paslon Syamsuar - Mawardi Saleh yang diusung Partai Golkar dan PKS. Kedua paslon M. Nasir - Muhammad Wardan yang didukung partai Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, Perindo, PSI dan Partai Gelora.
Sedangkan paslon ketiga yakni pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto, dengan partai pengusul PKB, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
"Ketiga calon pasangan gubernur dan wakil gubernur ini, kita tetapkan setelah melakukan tahapan verifikasi, pematangan dan rapat pleno KPU Riau dan Kabupaten Kota di Riau, memenuhi syarat," terang Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dalam konferensi persnya, Ahad (22/4/2024) di Kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.
Ketiga paslon tersebut akan segera menyelenggarakan kampanye tiga hari penetapan pasangan calon.
"Artinya, mulai 25 September 2024 ini ketiga calon tersebut sudah diperbolehkan melakukan kampanye hingga tiga hari sebelum pencoblosan berlangsung, yakni tanggal 23 November 2024 mendatang," ujar Rusidi.
Terkait jadwal dan lokasi kampanye, KPU Riau bersama tim akan segera melakukan pemetaan dan melakukan persiapan untuk penetapan lokasi dan jadwal.
"Saat ini kita sedang melakukan rapat tim dan akan segera menetapkan jadwal dan lokasi ketiga calon yang akan melaksanakan kampanye, sesuai dengan yang ditetapkan dalam waktu dekat ini," terang Rusidi Rusdan.