Tiga Paslon Gubernur Riau dan Wakil Lolos Verifikasi Administrasi

Redaksi - Minggu, 15 September 2024 19:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/09/_4206_Tiga-Paslon-Gubernur-Riau-dan-Wakil-Lolos-Verifikasi-Administrasi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ketua KPU Riau menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi kepada pwnghubung tiga paslon gubernur Riau.(Foto: KPU Riau)
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyerahkan hasil penelitian administrasi persyaratan tiga bakal pasangan calon yang mendaftar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. Tiga paslon yakni Syamsuar-Mawardi, Nasir-Wardan dan Abdul Wahid-SF Hariyanto dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan langsung menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 kepada penghubung dari tiga bakal pasangan calon. Penyerahan berita acara tersebut disaksikan langsung oleh Alanggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono beserta staff Bawaslu Riau.

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, hari ini kami serahkan hasil penelitian administrasi persyaratan bakal pasangan calon kepada penghubung masing-masing tim. Setelah ini masyarakat Provinsi Riau dapat memberikan masukan dan tanggapan atas bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau pada tanggal 15-18 September 2024, yang meliputi keabsahan ijazah dan dokumen-dokumen pencalonan secara umum seperti usia, status ASN, keterangan tidak pernah dipidana dan surat-surat pencalonan dari partai politik", ungkap Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang ditemui usai kegiatan tersebut.

"Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui https://info pemilu.kpu.go.id dan memilih fitur tanggapan, Atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau yang beralamat di jalan Gajah Mada nomor 200 Pekanbaru dari pukul 08.00 - 16.00 WIB atau bisa melalui narahubung Mulyadi 08127660600, dengan menyertakan fotokopi KTP dan bukti bukti penunjang", lanjut Rusidi.

Selanjutnya, pada tanggal 22 September 2024 KPU Provinsi Riau akan melaksanakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024, yang kemudian disusul dengan pencabutan nomor urut pada 23 September 2024 yang akan dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Riau.

Dalam rangka untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong Agar meningkatnya partisipasi pemilih masyarakat Riau pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 KPU provinsi Riau memberikan informasi terkait visi dan misi Bakal pasangan calon di media sosial dan website KPU Riau.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Kecewa, Asri Auzar Tuding Bistamam Lupa Janji

Politik

Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

Politik

Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang

Politik

KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu

Politik

Kaji Ulang Sengketa Pilkada 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada

Politik

Pascapemilu dan Pilkada Serentak, KPU Riau Koordinasi ke Bawaslu Soal Pemutakhiran Data