Irman Gusman, Anggota DPD dengan Biaya Termahal

Redaksi - Sabtu, 20 Juli 2024 22:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/07/_96_Irman-Gusman--Anggota-DPD-dengan-Biaya-Termahal.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Irman Gusman.(Foto: Dedy Priatmojo, antv/tvOne)
JAKARTA - Politikus senior, yang juga mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, secara resmi melenggang lagi ke kursi Senayan, Jakarta. Berdasar hasil akhir rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Irman Gusman masuk dalam empat besar calon DPD RI dengan suara terbanyak.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Sabtu (20/7/2024), disebutkan empat nama yang memperoleh suara terbanyak di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Sumbar. Mereka adalah Cerint Iraloza Tasya dengan jumlah suara sebanyak 283.020 suara, disusul Muslim M Yatim (199.919 suara), Jelita Donal (187.765 suara), dan Irman Gusman (176.987 suara).

"Dengan catatan jumlah suara sah sebanyak 1.439.145 dan suara tidak sah berjumlah 21.913 suara," kata Surya, Sabtu (20/7/2024).

Menurut Surya, KPU melaksanakan finalisasi hasil rekapitulasi untuk dilaksanakan penetapan hasil dari PSU DPD RI setelah sebelumnya dilakukan pencermatan oleh saksi dan penandatangan berita acara. "Selama pelaksanaan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi tidak ada kendala yang terjadi. Keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari berjalan berjalan lancar, kondusif dan menghasilkan data yang akurat," ungkap Surya.

Wakil Ketua LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Yosmeri, menyebut, lolosnya Irman Gusman membuatnya menjadi anggota DPD yang melenggang ke Senayan tanpa kampanye dan 'anggota DPD termahal'.

Dijelaskannya, Irman pada pelaksanaan Pemilu 2024 tidak menjadi calon karena dicoret KPU RI. Sehingga tidak ada alat peraga kampanye Irman selama proses pemilu hingga pencoblosan.

Barulah setelah gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU Pemilu DPD Sumbar, Irman Gusman masuk sebagai calon. Tapi dalam proses PSU para calon tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Sehingga Irman Gusman sama sekali tidak berkampanye di Pemilu 2024 maupun PSU Pemilu DPD.

Kesalahan KPU yang membuat MK meminta PSU dengan memasukan Irman sebagai calon, juga yang membuat negara harus mengeluarkan anggaran tidak kurang dari Rp.360 miliar untuk penyelenggaraan pencoblosan ulang Pemilu DPD se-Provinsi Sumbar. Sehingga Irman lolos ke DPD RI dengan anggaran lebih dari Rp.360 miliar.

Sumber

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Bertarung Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak Ketua RT 03 RW 12 Rejosari

Politik

Ramadan Berbagi, Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Salurkan Sembako untuk Warga

Politik

Anggota DPD/MPR RI Arif Eka Saputra Berbagi Sembako dan Bingkisan Ramadan di Bengkalis

Politik

Anggota DPD RI H. Abdul Hamid Kunjungi Kawasan Mangrove Paghet Seghaghah

Politik

Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

Politik

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Digelar Bulan Ini, Calon Wajib Fit and Proper Test