KPU Prediksi tak Banyak Calon Perseorangan di Pilkada Serentak

Harijal - Senin, 06 Mei 2024 13:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/05/303dd7052024_untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Komisioner KPU Idham Holik

JAKARTA - Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata dia di Denpasar, Bali, Ahad (5/5/2024) malam.

Idham menilai hal ini bukan karena kurangnya sosialisasi KPU di daerah. Karena memang sejak jauh hari mereka sudah menginstruksikan untuk gencar dalam sosialisasi pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan.

Namun, KPU RI melihat perbedaan situasi dengan saat pilkada-pilkada sebelumnya. Biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal tapi untuk tahun ini belum ada. “Informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan KPU di daerah tidak seperti pada pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali sampai saat ini belum ada yang konfirmasi,” ujarnya.

Diketahui, tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan hari ini, kemudian akan ditunggu penyerahan persyaratannya hingga Ahad, 12 Mei 2024.

Meski masih terdapat waktu, Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu menilai semestinya koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan, sebab perlu dilakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi dan kami di daerah memberi pelayanan Helpdesk, kami memberikan pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon,” jelas Idham.

Saat ini ia masih menunggu sembari meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi informasi ke KPU RI apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai tersebut.

“Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” kata dia.

Lebih lanjut apabila terdapat daerah dengan pendaftar perseorangan maka prosesnya akan panjang untuk nantinya ditetapkan dan diberikan maju bersama pasangan bakal calon usungan partai politik pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kontestasi.

Sumber

Berita Terkait

Politik

Hanya Hitungan Menit Usai Beraksi, Dua Pelaku Curanmor di Sukajadi Dibekuk

Politik

Anggota DPRD Riau Ini Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil

Politik

Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria

Politik

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Politik

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu Di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap

Politik

Tabrakan Beruntun di Jalan Pekanbaru-Duri, CPO Tumpah ke Jalan