Mobil Dinas Pemkab Inhu Ditempel Stiker Paslon

, Netralitas ASN Diragukan
Harijal - Senin, 16 November 2015 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2015/11/031136112015_kabarmelayunetralitasasn.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
rec
Mobil dinas milik Pemkab Indragiri Hulu ditempeli stiker salah satu Paslon.

Kabar Melayu (RENGAT) - Salah satu tugas Pokok Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) adalah mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang digelar 9 Desember mendatang, serta mengawal Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersikap netral tanpa memihak pada satu pasangan calon (Paslon).

Namun sayang, Netralitas tampaknya memang sulit untuk diwujudkan. Pengaruh calon inkumben seringkali masih mengakar terhadap para pejabat yang pernah menjadi bawahannya.

Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori mengatakan, berdasarkan pengamatannya, masih banyak PNS yang tidak netral. Bahkan ada yang berani menempelkan mobil dinasnya dengan foto maupun nomor urut salah seorang pasangan calon (Paslon).

"Padahal ini merupakan pelanggaran, terlebih lagi jika dipasang di Mobil Dinas yang jelas-jelas milik pemerintah," katanya.

Senin (16/11), Adila Ansori melihat sendiri salah satu mobil dinas berplat merah yang terparkir di depan Kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terlihat jelas tertempel stiker salah satu Paslon. 

Untuk itu, dirinya meminta kepada Penjabat (PJ) Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH untuk menindak tegas PNS yang menunjukan sikap tidak netral dalam Pilkada Inhu ini. "Sesuai aturan main, PNS tidak boleh berpolitik," tegasnya.

"Itu Mobdin jabatan struktural, bukan mobil pribadi, jadi tolong dijaga kebersihannya serta keindahannya, terlebih lagi terhadap netralitas sebagai seorang PNS," katanya.

Sementara itu, ketika wartawan mendatangi langsung Kantor Disporabudsata Inhu, memang benar, satu unit mobil berplat merah jenis Avanza warna Kuning BM 1124 BP tengahparkir di teras kantor. Pada bagian mobil dinas ini tertempel stiker Paslon inkumben peserta Pilkada Inhu.

Namun tidak diketahui siapa pengguna mobdin tersebut. Sementara, kantor dalam keadaan kosong, karena saat itu sudah jam.(rec)

Berita Terkait

Politik

Jumat Barokah, Polres Kuansing Salurkan Sembako kepada Masyarakat

Politik

BGS STC Tak Bisa Diperpanjang, Pedagang Tetap Bisa Menyewa

Politik

40 Daerah Kini Terhubung di Website Terintegrasi PWI

Politik

Perpanjangan HGB Pedagang STC, Pemko Cari Solusi Terbaik

Politik

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Politik

Sekda Inhil Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatussa’adiyah