Ketua Bawaslu Bengkalis: 195 Pelamar Daftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Harijal - Rabu, 28 September 2022 19:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/09/75811a092022_untitled8.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

BENGKALIS – Sebanyak 195 orang melamar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Pelamar terdiri dari 155 laki-laki dan 40 perempuan.

“Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan tahun 2022, telah menerima sebanyak 195 berkas dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, Rabu 28 September 2022. 

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatam dibuka pada Rabu 21 September dan berakhir Selasa 27 September. Berkas-berkas tersebut telah disampaikan pelamar, baik secara langsung, via pos maupun via email. Berkas-berkas pendaftaran dari para pelamar ini selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasinya. 

Sesuai jadwal dan tahapan pembentukan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Mulai dari penelitian kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan hingga tanggal 30 September 2022. Kemudian pengumuman hasil kelengkapan berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.

Setelah kesemua kelengkapan berkas adminsitrasi diteliti selama tiga hari ini, lanjut Mukhlasin, pihaknya (Pokja) juga telah memeriksa terkait belum terpenuhinya kuota penerimaan perempuan di salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkalis dalam proses seleksi yang dilakukan ini.

Kecamatan yang dinilai belum terpenuhinya kuota penerimaan 30 persen keterwakilan perempuan adalah Kecamatan Rupat. Untuk itu jadwal pendaftaran akan memperpanjang dan pengumumannya pada 1 Oktober 2022 mendatang.

"Kita melihat antusias masyarakat cukup tinggi untuk berpartisipasi menjadi pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan melalui seleksi ini akan terpilih pengawas Pemilu kecamatan yang berintegritas dan profesional," imbuhnya 

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diikutsertakan pada tahapan seleksi selanjutnya. Ujian tertulis dijadwalkan antara 14 s.d 16 Oktober 2022.

Secara rinci berkas pelamar yang masuk untuk Kecamatan Bengkalis 67 orang (55 laki-laki dan 12 perempuan, Bantan 33 orang (30 laki-laki dan 3 perempuan), Bukitbatu 11 orang (8 laki-laki dan 3 perempuan), Siak Kecil 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan).

Bandar Laksamana 11 orang (8 laki-laki dan 3 perempuan), Pinggir 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan), Mandau 18 orang (14 laki-laki dan 4 perempuan), Bathin Solapan 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan).

Talang Muandau 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan), Rupat 11 orang (10 laki-laki dan 1 perempuan) dan Rupat Utara 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan.(inf/dkf)

Berita Terkait

Politik

Momentum Kemerdekaan, Bupati Afni: Jaga Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong

Politik

Kepala UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Jadi Pembina Upacara pada Peringatan HUT RI ke-81 di Stadion Tuanku Tambusai

Politik

Dari Kampung Bungsur, Polda Riau Kibarkan Merah Putih, Masyarakat Bergembira Rayakan HUT RI

Politik

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit

Politik

Kecanduan Judi Online, Anak Gelapkan Duit Orang Tua Rp125 Juta

Politik

Perdana di Sumatera, Faster Battery Rangkul Ratusan Pelanggan dalam Customer Gathering di Pekanbaru