Tiga Pimpinan DPRD Riau Maju Pilkada, Gubri Berharap Tugas Dewan Tak Terganggu

Harijal - Selasa, 08 September 2020 14:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/09/f8035f092020_untitled24.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gubernur Riau, H Syamsuar

PEKANBARU - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau mengundurkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang akan digelar 9 Desember mendatang. 

Keempat anggota Dewan itu diantaranya Indra Gunawan Eet (Ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar), Zukri Misran (Wakil Ketua DPRD Fraksi PDIP), dan Asri Auzar (Wakil Ketua DPRD Fraksi Demokrat). Dengan begitu, maka pimpinan Dewan tinggal satu yakni Hardianto (Fraksi Gerindra). 

Selain pimpinan, anggota DPRD Riau lainnya yakni Husni Thamrin dari Fraksi Gerindra juga maju di Pilkada serentak sebagai Balon Bupati Pelalawan. 

Untuk diketahui Indra Gunawan Eet maju di Pilkada serentak sebagai Balon Bupati Bengkalis, Zukri Misran Balon Bupati Pelalawan, dan Asri Auzar Balon Bupati Rokan Hilir. Sedangkan Husni Thamrin sebagai Balon Bupati Pelalawan. 

Karena itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap, dengan majunya tiga pimpinan Dewan tersebut mengganggu kegiatan Pemprov Riau yang butuh koordinasi dengan DPRD Riau, seperti pembahasan APBD Riau harus tetap berjalan. 

"Kami sudah sampaikan ke pimpinan Dewan, dengan rekan-rekan pimpinan Dewan yang ikut Pilkada hendaknya dapat memberi masukan kepada pak Hardianto, sehingga pak Hardianto dapat mengambil kebijakan bersama ketua fraksi dan komisi," harapnya. 

"Dengan begitu tugas Dewan tak terganggu. Harapan saya seperti. Mudah-mudahan ini bisa berlangsung, dan kegiatan kita yang butuh koordinasi dengan dewan tidak tetap jalan," sambungnya. 

Disamping itu, Gubri mengatakan, untuk pemberhentian empat anggota Dewan itu menunggu penetapan pasangan calon. 

"Itu (pemberhentian) belum, belum. Nanti itu mulai proses pemberhentian setelah 26 Setember penetapan calon oleh KPU. Setelah itu baru nanti dilakukan pemberhentian, dan diserah partai politik masing-masing untuk Pengganti Antar Waktu (PAW)," tukasnya. (MCR)

Berita Terkait

Politik

Dalam Sepekan Polres Kuansing Musnah 16 Rakit PETI

Politik

BKSAP DPR RI Siap Berkolaborasi dengan Menlu Baru

Politik

Tim Monitoring Lakukan Pengawasan dan Penertiban Lapas Pasir Pengaraian

Politik

Jumat Barokah, Polres Kuansing Salurkan Sembako kepada Masyarakat

Politik

BGS STC Tak Bisa Diperpanjang, Pedagang Tetap Bisa Menyewa

Politik

40 Daerah Kini Terhubung di Website Terintegrasi PWI