KPU Sebut Anggaran Pilkada 206 Daerah Sudah Cair

Harijal - Sabtu, 25 Juli 2020 19:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/07/438ed7072020_untitled15.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
KPU menyatakan anggaran Pilkada Serentak untuk 206 daerah sudah cair 100 persen. Ilustrasi.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sudah ada 206 daerah yang mendapatkan transfer anggaran untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dihelat pada Desember mendatang.

"Sudah 206 daerah yang anggarannya ditransfer 100 persen," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (25/7).

Meski demikian, dia meminta agar kepala daerah dapat memberikan dukungan dengan tidak mengubah anggaran yang telah disediakan untuk menyelenggarakan Pilkada nanti, apalagi situasi nasional yang masih dalam pandemi Covid-19.

Dia mencontohkan misalnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumtera Selatan. Menurut dia, sempat ada upaya dari DPRD setempat untuk melakukan pemotongan anggaran.

"Padahal NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sudah disepakati jumlahnya. Ini kan jadi persoalan sebetulnya," kata Ilham.

"Sebetulnya dalam proses perencanaan, kami sudah semaksimal mungkin untuk menganggarkan tapi kalau masih ada Pemda yang mencoba memotong anggaran ya agak sulit bagi kami," tambah dia lagi.

Oleh sebab itu, dia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri lebih memperhatikan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak nanti.

Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Ilham menegaskan seluruh calon petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada 2020 telah diwajibkan untuk mengikuti tes cepat (rapid test) Covid-19. Jika menunjukkan gejala reaktif, maka pengujian akan dilakukan dengan tes usap.

Nantinya, apabila terdapat petugas yang positif Covid-19, maka dirinya akan diganti.

Sebagai informasi, Pemerintah dan Komisi II DPR RI resmi menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Sebelumnya gelaran Pilkada itu ditunda dari yang semula dijadwalkan 23 September 2020 akibat wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Keputusan itu diambil saat Komisi II menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, Selasa (14/4).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Gelaran Pilkada Serentak tahun 2020 ini bakal jadi pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, Pilkada itu akan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Politik

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Politik

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Politik

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Politik

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Politik

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Politik

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎