Total RAPBD Pekanbaru 2017, Rp2,35 Triliun

Ada Bantuan Keuangan Parpol Rp1 Miliar
Harijal - Rabu, 19 Oktober 2016 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/10/aa10b7102016_totalrapbd.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Penyerahan Nota Keuangan APBD Pekanbaru 2017.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemko Pekanbaru melalui Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyerahkan Nota Keuangan ke DPRD Kota Pekanbaru. Dalam nota keuangan yang diajukan Pemko Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 diajukan sebesar Rp 2,35 triliun. Dari total anggaran tersebut, tahun ini, partai politik diberi bantuan sebesar Rp 1 miliar.

Untuk belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,30 triliun yang termasuk didalamnya biaya langsung lebih besar dari biaya tidak langsung. Untuk biaya langsung direncanakan Rp 1,175 triliun yang dipergunakan untuk pembelian ATK dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk biaya tidak langsung direncanakan Rp 1,133 triliun yang dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan keuangan parpol.

Hal itu dibacakan dalam penyampaian pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kota Pekanbaru 2017, diruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, kemarin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi, S.Si mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru).

Disampaikannya bahwa, rencana keuangan tahunan pemerintah daerah saat ini, telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang nantinya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini merujuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.

"Merujuk kepada permendagri nomor 31 tahun 2016, maka telah disepakati antara Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disingkronisasikan dengan RAPBD tahun 2017," kata Ayat Cahyadi.

Dari RAPBD tahun anggaran 2017 yang dibahas secara bersama-sama tersebut, direncanakan sebesar Rp 2,35 triliun, dengan rincian PAD ditargetkan sebesar Rp 1,01 triliun, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,18 triliun dan Pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp155,02 miliar.

Sementara, belanja daerah direncanakan Rp 2,30 triliun. Rincian itu meliputi, belanja tidak langsung direncanakan Rp 1,13 triliun, belanja tidak langsung untuk pegawai Rp 1,07 triliun, belanja subsidi Rp15 miliar, belanja hibah Rp 21,8 miliar.

"Belanja bantuan keuangan partai politik dianggarkan sebesar Rp 1 miliar, belanja tidak terduga Rp 17 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 1,17 triliun," terangnya.

Dilain hal, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp 1,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 46,30 miliar. (rec)

Berita Terkait

Politik

Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan

Politik

HUT RI ke-81, Ditbinmas dan Bid Humas Polda Riau Bersama Jurnalis Satukan Semangat Merah Putih

Politik

Mobil Langsir BBM Terbakar di SPBU Lintas Timur, Polisi Didesak Usut Tuntas!

Politik

Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

Politik

Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School

Politik

Empat Titik Pasar Murah di Pekanbaru Pekan Ini, Satu di Kampar