Bongkar Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Dapat Ancaman

Harijal - Jumat, 17 Januari 2020 14:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/01/b2e0fd012020_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku banyak mendapatkan ancaman sejak jadi menteri terutama setelah kasus Jiwasraya dan Asabri.

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku banyak mendapatkan ancaman sejak menjadi `pembantu` Presiden Joko Widodo (Jokowi).Ancaman semakin sering setelah skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) mencuat beberapa waktu terakhir.

"Ancaman makan sehari-hari. Apalagi ada Jiwasraya dan Asabri," ucap Erick, Jumat (17/1).

Namun, ia bilang ancaman itu tak membuatnya takut untuk mengambil kebijakan terkait perusahaan pelat merah. Erick menegaskan tetap bekerja sebaik-baiknya.

"Tapi kami tetap Lillahi Ta`Ala. Kerja yang terbaik saja," imbuh dia.

Sebagai informasi, Jiwasraya kini sedang terkena masalah likuiditas. Perusahaan terpaksa menunda pembayaran klaim jatuh tempo sebesar Rp802 miliar per Oktober 2018.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. Lembaga itu memperkirakan negara rugi sebesar Rp13,7 triliun per Agustus 2019 dari dugaan korupsi tersebut.

Kejagung telah menahan lima tersangka yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ada dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia meminta hal itu diusut secara tuntas.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, kerugiannya di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud.

Wakil Menteri BUMN Kartika Kartika Wirjoatmodjo berpendapat potensi kerugian negara dari dugaan korupsi di Asabri lebih rendah dari Jiwasraya. Sejauh ini, pihaknya masih memeriksa keuangan Asabri.

Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melakukan sejumlah tindakan untuk memeriksa pihak mana saja yang bertanggung jawab dari penurunan kinerja yang signifikan pada kinerja Asabri. Kartika berjanji akan mengumumkan proses pemeriksaan secepatnya.

"Nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," jelas Kartika.

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan

Peristiwa

Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan

Peristiwa

Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga

Peristiwa

Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka

Peristiwa

Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan

Peristiwa

Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah