Ibu di Jakbar Lalai, Bayi Usia 40 Hari Tewas Tersedak Pisang

Harijal - Selasa, 10 Desember 2019 09:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/7a5d01122019_untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(morgueFile/idahoeditor)
Bayi berusia 40 hari meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya

JAKARTA - Bayi berusia 40 hari, yakni AH, meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibunya. Peristiwa itu terjadi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ibu kandung korban, Yuni Sari (27), mengaku menyuapkan pisang kepada anaknya sebanyak dua sendok bayi. Dia sangat terpukul ketika ternyata sang anak tersedak hingga meninggal dunia.

"Baru kali ini saja saya suapin dia pisang pas Sabtu malam sekitar jam 19.30 WIB, sebelumnya sih dia sehat-sehat aja," tutur Yuni mengutip Antara, Selasa (10/12).

Yuni menceritakan bahwa dirinya memiliki anak kembar. Kedua anaknya itu dalam kondisi sehat walafiat. Tidak mengalami sakit apa pun.

Kemudian, Yuni menyuapkan pisang kepada kedua anaknya pada Sabtu lalu (7/12). Masing-masing disuapi dua sendok bayi.

Namun, berujung nahas. Salah satu anaknya tersedak. Anak itu memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari adik kembarnya.

"Adiknya itu enggak apa-apa, cuma kakaknya aja yang tersedak mungkin memang sudah takdirnya. Pisangnya itu juga cuma dua suap sendok bayi aja, bukan satu buah gitu saya cekokin," kata Yuni.

Yuni lantas membawa sang anak ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Panik membungkus benak Yuni. Dia bergegas ke sana didampingi suaminya, yakni Husaeni (34).

Namun, nyawa sang anak tak bisa diselamatkan. Dia meninggal dunia saat perjalanan Puskesmas Kebon Jeruk pada Minggu dini hari (8/12). Setelah itu, korban divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan penyebab kematiannya.

Yuni juga menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk. Kepada petugas, Yuni menceritakan kronologi lengkap saat dirinya menyuapi sang anak dengan pisang hingga tersedak lalu meninggal dunia.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu memastikan AH meninggal dunia akibat tersedak pisang yang disuapkan ibu kandungnya.

Berdasarkan hasil visum RSCM, penyebab kematian korban yakni ada potongan pisang yang menyangkut di saluran pernafasan korban. Tak ada bekas luka maupun kekerasan pada tubuh bayi AH.

Merujuk dari pemeriksaan, Yuni juga mengaku tidak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh mengonsumsi apa pun selain air susu ibu (ASI).

"Bayi 40 hari sama ibunya dicoba dikasih makan pisang, dia (ibunya) enggak tahu kalau umur 40 hari itu, bayi pencernaannya belum boleh makan selain ASI. Akibat ketidaktahuan itu, akhirnya bayinya meninggal," kata Erick di Jakarta, Senin ((/12) malam.

Erick mengatakan kejadian tersebut murni kelalaian. Oleh karena itu, Yuni tidak diproses hukum oleh kepolisian. Kini, AH sudah dimakamkan di TPU kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

"Sudah visum di dokter, di tubuh korban kami enggak temukan luka atau bekas kekerasan. Jadi memang murni karena ketidaktahuan ibunya itu," kata Erick.

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025