Laporan FPI terhadap Muwafiq Tak Diterima Polisi

Harijal - Selasa, 03 Desember 2019 17:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/93b6a7122019_untitled16.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gus Muwafiq. (Detikcom/Ari Saputra)

JAKARTA - Bareskrim Polri tak menerima laporan yang dibuat oleh anggota DPP FPI Amir Hasanudin terhadap penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq atau yang akrab disapa Gus Muwafiq.

Kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar mengatakan laporan itu belum diterima lantaran pihak kepolisian meminta tambahan kelengkapan dalam laporan itu.

"Ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan bahasa Jawa," kata Aziz di Bareskrim Polri, Selasa (3/12).

Meski begitu, Aziz mengklaim bahwa kepolisian telah menerima laporan itu. Hanya saja, perlu dilengkapi dengan terjemahan bahasa Jawa.

"Untuk menghindari permasalahan hukum lebih lanjut, karena ini bahasanya bukan bahasa Indonesia makanya harus ada terjemah seperti itu," tuturnya.

Ia juga mengklaim bahwa nomor laporan bakal dikeluarkan oleh pihak Bareskrim Polri pada esok hari, setelah pihaknya melengkapi terjemahan bahasa Jawa.

Dalam laporan itu, disampaikan Aziz, pihaknya melaporkan Muwafiq dengan pasal 156a tentang penistaan agama.

Di sisi lain, Muwafiq diketahui telah meminta maaf dan mengklarifikasi atas penggalan tausiyahnya di Purwodadi, beberapa waktu lalu mengisahkan kisah kecil Rasul yang tak terurus, dan rembes (dekil, bahasa Jawa) karena diurus sang kakek.

Namun, menurut Aziz, Muwafiq belum mencabut pernyataannya itu. Karenanya, laporan terhadap Muwafiq tetap dilayangkan.

Terkait permintaan maaf Muwafiq itu, Aziz menyebut pihaknya menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian.

"Salah satu poin yang kita straight di sini adalah bahwa kita mengharapkan ke depannya baik itu kiai, ustaz, mubaligh dan pemuka agama lainnya, ya pejabat atau komedian tolong hati-hatilah terkait dengan agama, kalau menyatakan terkait dengan agama itu dengan berdasarkan ilmiah," tutur Aziz.

Sebelumnya, Gus Muwafiq dalam salah satu tausiyahnya di Purwodadi mengisahkan tentang hidup Nabi Muhammad yang lahir di kamp pengungsian. Nabi Muhammad SAW dirawat oleh kakeknya, Abdul Muthalib. Sebagai seorang anak yang diasuh kakek dan tanpa kedua orang tua, Gus Muwafiq menyebut Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.

Video ceramah yang didominasi dalam bahasa Jawa tersebut viral, dan berujung kecaman dari sejumlah kalangan. Lewat akun Instagramnya @gus.muwafiq, ia memberikan klarifikasi ihwal viralnua video tersebut.

Muwafiq menegaskan tak bermaksud menghina Nabi. Sejak kecil, kata dia, dirinya dididik untuk menghormati Nabi. Namun demikian, ia meminta maaf kepada umat Islam jika pernyataannya dianggap menyinggung umat Islam.

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar

Peristiwa

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Peristiwa

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Peristiwa

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI

Peristiwa

Karhutla Kerumutan Pelalawan Capai 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjibaku