PEKANBARU, kabarmelayu.com - Polresta Pekanbaru Kota berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan untuk aksi "balap liar" disejumlah titik di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (24/11) dini hari.
"Sudah ada 91 sepeda motor yang kita amankan di kantor dari hasil penertiban balap liar di Jalan Sudirman Purna MTQ," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, Minggu (24/11).
Dia menyebutkan, puluhan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu diamankan setelah aparat kepolisian melakukan razia di kawasan tersebut sekitar pukul sekitar pukul 00.00 - 04.00 WIB.
Razia itu, katanya, dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi yang dilakukan anak-anak muda tersebut.
"Apalagi, mereka mulai balapan di atas pukul 00.00 WIB dengan suara kendaraan yang pastinya sangat bising," ujarnya.
Ia menyebutkan, lokasi balap liar yang kerap dilakukan para anak muda itu adalah di Jalan Sudirman Purna MTQ Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
"Lokasi ini dipilih kemungkinan karena jalannya lurus," katanya.
Puluhan kendaraan milik para pembalap liar ini dikenakan sanksi tilang dan baru boleh diambil setelah tiga bulan.
"Sanksi itu untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi," katanya.
Sementara untuk pengawasan, lanjutnya, setiap malam aparat kepolisian kini terus melakukan patroli dilokasi itu dan sejumlah titik yang dinilai terindikasi akan adanya aksi balap liar tersebut. (dri)