Usai FPI, Kini Giliran GNPF Bakal Polisikan Sukmawati

Harijal - Kamis, 21 November 2019 14:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/d6e7a1112019_untitled11.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV).
Sukmawati Soekarnoputri.

JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) berencana melaporkan Sukmawati Soekarnoputri soal perbandingan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno dalam sebuah acara ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/11). GNPF menduga Sukmawati telah melakukan penistaan terhadap agama.

Laporan serupa sebelumnya telah dilakukan sejumlah pihak, salah satunya Front Pembela Islam (FPI). FPI melaporkan Sukmawati ke Bareskrim, Rabu (20/11) kemarin.

"Saya mewakili GNPF-Ulama ulama insya Allah akan melaporkan Sukmawati ke polisi karena dia telah berkali-kali diduga melakukan penodaan agama Islam, kata Sekjen GNPF-U Edy Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (20/11).

Laporan ini, kata Edy, juga tak lepas dari pernyataan MUI yang secara resmi telah menyatakan bahwa ucapan Sukmawati menyakiti hati umat Islam.

Edy menerangkan, seharusnya Sukmawati tidak membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Nabi Muhammad SAW adalah seorang maksum yang memiliki keistimewaan sebagai seorang nabi. Hal itu berbeda dengan Sukarno yang hanya manusia biasa dan tidak layak dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW.

Edy menambahkan pelaporan ke polisi tersebut akan didampingi sejumlah pengacara dari Tim Bantuan Hukum GNPF-Ulama. Mereka adalah Aziz Yanuar P, Reynaldi Syahputra, Hujjatul Baihaqqi, Dwi Heriadi, Irfan Ardiansyah, dan Rinaldi.

"Saya berharap dan percaya polisi kali ini akan bersikap profesional dan proporsional. Polisi akan menanggapi dan memproses laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati secara adil sesuai hukum yang berlaku," ungkap Edy.

Selain itu, dirinya juga beranggapan bahwa Sukmawati sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang menodai agama. Menurutnya, pernyataan Sukmawati telah melukai perasaan umat Islam.

Sukmawati sendiri menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit. Bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan.

Dalam potongan video yang dimaksud, Sukmawati berkata, "Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?".

Video editan tersebut kemudian menjadi pemberitaan di sejumlah media yang menyebut Sukmawati membandingkan jasa Sukarno dan Nabi Muhammad.

"Saya tidak membandingkan dan tidak ada kata jasa," ucap Sukmawati kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada Sabtu (16/11). 

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Peristiwa

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Peristiwa

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peristiwa

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Peristiwa

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar

Peristiwa

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Peristiwa

Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025